Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanyalah bagi Allah. Kita memuji dan memohon pertolongan serta ampunan Nya. Kita berlindung dari kejelekan diri-diri dan amalan kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk baginya.

Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah saja yang tidak ada sekutu bagi Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Nya, Khalil dan yang terbaik diantara makhlukNya. Allah mengutusnya menjelang datangnya hari kiamat sebagai pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira, juga sebagai penyeru kepada jalan Allah serta pelita yang menyinari. Maka beliau menunjukkan seluruh kebaikan kepada umatnya, serta memberi peringatan dari segala keburukan.
Semoga shalawat dan salam serta keberkahan tercurah kepada beliau dan juga para keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang menempuh jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari kiamat. Amma Ba’du: Kota Rasulullah saw disebut طيبة yang baik, merupakan tempat diturunkannya wahyu. Disana pula Malaikat Jibril turun kepada Rasulullah saw (menyampaikan wahyu).

Madinah adalah tempat kembalinya Iman, tempat beremunya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar,kampung halaman orang Anshar, kota kaum muslimin yang pertama dan bendera jihad fi sabilillah ditancapkan di kota Madinah, maka dari kota inilah pasukan kebenaran bertolak untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Dari kota ini pula terpancar cahaya yang menerangi dunia dengan sinar hidayah. Kota ini adalah kota tempat Nabi saw berhijrah, disana pula beliau menghabiskan sisa hidupnya, beliau meninggal dan dikuburkan disana. Disana pula beliau akan dibangkitkan. Kuburan beliau adalah kuburan yang pertama kali akan terbelah,dan tidak ada seorang nabipun yang diketahui letak kuburnya melainkan Nabi Muhammad saw.
Allah memuliakan dan memberi keutamaan pada Kota Madinah yang penuh berkah ini. Juga menjadikan sebaik-baik tempat setelah kota Mekah.

Dalil yang menunjukkan keutamaan Mekah atas Madinah adalah sabda Rasulullah saw manakala beliau diusir oleh orang-orang kafir dan sedang menuju Madinah dalam rangka berhijrah, Beliau berkata pada kota Mekah “Demi Allah sesungguhnya kamu adalah bumi Allah yang terbaik, dan tempat yang paling Allah cintai. Seandainya saya tidak diusir darimu niscaya saya tidak akan keluar” Hadits sahih diriwayatkan oleh Tirmidzy, Ibnu Majah.

Adapun hadits yang disandarkan kepada Rasulullah saw yaitu “Sesungguhnya nabi saw berdoa dan berkata: “Ya Allah, Engkau telah mengeluarkanku dari tempat yang paling saya cintai-yaitu Mekah-maka jadikanlah aku bertempat tinggal ditempat yang paling engkau cintai – yaitu Madinah” merupakan hadits palsu dan maknanyapun tidak benar. Karena hadits tersebut menunjukkan bahwa apa yang dicintai oleh Allah berbeda dengan apa yang dicintai oleh Rasulullah saw . Padahal, kecintaan Rasulullah mengikuti apa yang Allah cintai dan merupakan anggapan yang keliru jika apa yang Allah cintai bukan merupakan yang Rasulullah cintai.
Saya memandang penting untuk menulis tentang keutamaan Madinah yang penuh berkah ini, serta memberikan penjelasan tentang adab tinggal didalamnya juga adab menziarahinya. Saya akan jelaskan beberapa keutamaannya kemudian beberapa adab bagi orang-orang yang tinggal didalamnya juga yang datang menziarahinya :

Diantara keutamaan kota Madinah al mubarok adalah
Allah menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram (tanah suci) yang aman sebagaimana Allah menjadikan Mekah sebagai tanah haram yang aman. Nabi saw bersabda “Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram, maka sayapun menjadikan Madinah sebagai tanah haram.” (HR Muslim)

Maksud dari pengharaman yang disandarkan kepada Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim adalah untuk menegaskan pengharamannya. Karena pada hakekatnya yang mengharamkan adalah Allah aw. Dialah yang menjadikan Mekah dan Madinah sebagai tanah haram.
Allah mengkhususkan dua tempat ini dari tempat yang lain dengan kekhususan sebagai tanah haram. Tidak ada satu dalilpun yang menunjukkan bahwa ada tanah haram lain selain Mekah dan Madinah. Adapun yang masyhur tersebar diantara orang-orang bahwasanya masjid Al Aqsha adalah tanah haram yang ketiga adalah pendapat yang salah kaprah, karena tidak ada tanah haram yang ketiga. Lebih tepat jika dikatakan Al Aqsha adalah masjid ketiga setelah masjidil haram dan masjid nabawi, yaitu termasuk masjid yang dimuliakan dan diagungkan. Ada keterangan dari Nabi saw yang menunjukkan keutamaan ketiga masjid ini, serta dijadikan tujuan untuk sholat didalamnya, Beliau bersabda, “Tidak boleh safar (bepergian jauh dalam rangka ibadah) kecuali menuju tiga masjid (yaitu) Masjidil haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al Aqsha” HR Bukhari dan Muslim

Tanah haram yang dimaksud didalam hadits memiliki batasan – batasn wilayah tertentu. Didalam batasan inilah yang disebut sebagai tanah haram. Adapun anggapan yang tersebar bahwa tanah haram itu hanya meliputi masjid nabawi saja maka itu adalah anggapan yang salah kaprah, karena tanah haram bukan hanya itu melainkan meliputi kota Madinah yang terletak antara “gunung iir” dan “gunung tsaur” juga antara dua hamparannya. Nabi saw bersabda, “Kota Madinah adalah tanah haram (yaitu yang terletak) antara gunung iir dan gunung tsaur” HR Bukhari dan Muslim

Beliau bersabda pula “saya jadikan antara dua gunung Madinah sebagai tanah haram. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” HR Muslim
Seperti yang telah diketahui bahwa pada saat ini kota Madinah sudah meluas melebihi batasan tanah haram, oleh karena itu tidak bisa dikatakan bahwa seluruh bangunan yang ada di Madinah termasuk tanah aram, tetapi yang benar adalah seluruh bangunan yang masuk batasan tanah haram termasuk tanah haram namun yang diluar haram termasuk kota Madinah tapi bukan tanah haram.

Terdapat keterangan dari Nabi saw tentang batasan tanah haram,(yaitu) antara dua laabah (hamparan) atau antara dua kharatain (hamparan) atau antara dua gunung atau antara iir dan tsaur, semua lafadz ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sesuatu yang kecil masuk kedalam sesuatu yang lebih besar . Apa yang terletak antara dua labah adalah tanah haram begitu pula antara dua harroh dan antara iir dan tsaur. Apabila batasan tanah haram itu tersamar (tidak jelas), yaitu ada kemungkinan masuk tanah haram atau tidak, maka yang seperti ini termasuk perkara yang meragukan (syubhat). Nabi saw telah menerangkan tentang bagaimana sikap menghadapi perkara yang syubhat dalam sebuah hadits yang disepakati akan kesahihannya, dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw beliau bersabda, “ Barangsiapa yang menjauhi perkara yang meragukan (syubhat) maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjatuh pada perkara yang meragukan maka dia telah terjatuh pada sesuatu yang dilarang.”

Diantara keutamaan Madinah yang lain adalah
Nabi saw menamakannya dengan nama “طيبة” (Thayyibah yang artinya baik) dan juga ”طابة” (Thobah yang artinya baik). Bahkan terdapat keterangan dalam sahih muslim bahwa Allah menamakannya dengan ”طابة” . Nabi saw bersabda “ Sesungguhnya Allah menamakan kota Madinah ini dengan ”طابة” “ Kedua nama ini berasal dari kalimat “الطيب” yang menunjukkan pada arti baik. Kedua kalimat tersebut digunakan untuk menunjukkan kebaikan dan dimaksudkan untuk sebuah tempat yang penuh kebaikan.

Diantara keutaman Madinah
Bahwasanya iman akan kembali ke Madinah, sebagaimana termuat dalam hadits Rasulullah saw “Sesungguhnya iman akan kembali keMadinah sebagaimana kembalinya seekor ular kedalam sarangnya” HR Bukhari dan Muslim
Maksudnya adalah bahwa iman akan menuju keMadinah dan akan kuat berada disana dan kaum muslimin berbondong-bondong menuju Madinah. Pendorong semua itu adalah keimanan dan kecintaan terhadap tempat yang penuh berkah ini, yang telah Allah jadikan sebagai tanah haram.
Diantara keutamaannya
Nabi saw menggambarkan bahwa kota Madinah adalah sebuah kota yang memakan kota lain. Beliau bersabda “Saya dperintahkan menuju sebuah kota yang memakan kota yang lain (maksudnya diperintahkan untuk hijrah kota tersebut yaitu sebuah kota yang memakan kota yang lain) mereka menamakannya kota yatsrib yaitu Madinah.”HR Bukhari dan Muslim
Perkataan Rasulullah saw “memakan kota” ditafsirkan bahwa kota Madinah akan ditolong dan akan mengalahkan kota yang lain. Ditafsirkan juga bahwa kota Madinah akan menghasilkan ghanimah (harta rampasan perang) yand didapat dari jihad fii sabilillah. Ghanimah tersebut akan mengalir kekota Madinah.

Kedua hal ini telah terjadi dan terbukti. Kota Madinah telah mengalahkan kota-kota yang lain, muncul darinya juru dakwah yang memperbaiki keadaan manusia serta para ahli perang yang membawa kemenangan. Mereka mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Allah. sehingga masuklah orang-orang kedalam agama islam. Maka segala kebaikan yang muncul bagi penduduk bumi bersumber dari kota Madinah, yaitu kota Rasulullah saw. Oleh karena itu gelar kota Madinah memakan kota yang lain dibenarkan dengan kenyataan bahwa Madinah diberi pertolongan dalam mengalahkan kota lain, hal itu terbukti pada generasi awal dengan rombongan pertamanya dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah saw dan para khalifah ar rasyidin ra. Begitu pula telah terjadi dihasilkannya ghanimah dan mengalirnya ghanimah tersebut kekota Madinah. Nabi saw pun telah mengabarkan bahwa harta kisra dan kaisar akan diinfakkan dijalan Allah, dan hal itu telah terjadi, harta tersebut didatangkan ke Madinah dan telah dibagi-bagi oleh Umar bin khattab Al faruq ra.

Diantarakeutamaannya
Rasulullah saw memrintahkan untuk bersabar atas berat dan kerasnya Madinah. Beliau bersabda “Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya.” Hadits ini muncul berkenaan dengan orang-orang yang berfikir untuk berpindah dari medinah kekota lain yang lebih nyaman dan lebih mudah rizkinya serta lebih banyak hartanya, maka nabi pun bersabda bahwa “kota Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya. Tidak ada seorangpun yang meninggalkan Madinah karena tidak menyukainya melainkan Allah akan gantikan dengan orang yang lebih baik darinya. Dan tidak ada seorangpun yang tegar menghadapi berat dan kerasnya Madinah melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksibaginya pada hari kiamat.” HR Muslim

Hadits ini menunjukkan akan keutamaan kota Madinah serta keutamaan bersabar menghadapi berat dan kerasnya Madinah serta kesempitan hidup jika terjadi pada seseorang. Maka janganlah hal itu diadikan sebagai alasan untuk pindah kekota lain demi mendapatkan kenyamanan ataupun keluasan rizki, bahkan yang seharusnya dilakukan adalah bersabar atas apa yang terjadi didalamnya, karena dia telah dijanjikan dengan janji yang agung serta pahala yang banyak dari Allah ta’ala.

Diantara keutamaannya
Tatkala nabi saaw menerangkan kesucian (keharaman) kota Madinah, beliau menerangkan pula kedudukannya yang agung serta bahaya berbuat bid’ah didalamnya, beliau bersabda “Kota Madinah adalah tanah haram antara iir dan tsaur. Barangsiapa yang berbuat bid’ah (atau dosa) atau melindungi pelaku bid’ah (atau dosa) maka baginya laknat Allah dan para malaikat serta manusia seluruhnya. Allah tidak menerima darinya amalan wajib maupun sunnahnya” HR Bukhari dan Muslim

Diantara keutamaannya
Nabi saw mendoakan keberkahan untuk Madinah, diantaranya sabda rasulullah saw “Ya Allah, berkahilah kami pada buah – buahan kami, berkahilah kami pada kota kami, berkahilah pada sha’ kami dan berkahilah pada mud kami.” HR Muslim

Diantara keutamaannya
Bahwa kota Madinah tidak dimasuki penyakit thaun dan tidak pula dimasuki oleh Dajjal. Beliau saw bersabda, “Di penjuru Madinah terdapat malaikat. Thaun dan Dajjal tidak bisa memasukinya.” HR Bukhari dan Muslim
Hadits – hadits tentang keutamaan Madinah sangat banyak sekali. Beberapa keutamaan yang telah saya sebutkan adalah bersumber dari Bukhari dan Muslim atau salah satunya.
Buku yang paling bagus tentang keutamaan Madinah adalah buku yang disusun oleh Syaikh DR. Shalih bin Hamid Ar Rifai dalam tesis doktoralnya di Universitas Islam Madinah dengan judul “Al Ahaditsul waridah fii fadhoilil madiinah jam’an wa dirosatan.” saya sarankan pada para pecinta ilmu untuk merujuk dan mengambil faedah dari buku tersebut.Didalam kota Madinah terdapatnya dua masjid agung yaitu masjid Rasulullah saw dan masjid quba.

Adapun masjid Rasulullah saw memiliki keutamaan yag diterangkan dalam banyak hadits diantaranya sabda Rasulullah saw “Tidak boleh safar (bepergian jauh; dalam rangka ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Masjidil haram, masjid ini(masjid nabawi) dan masjidil Aqsha.”HR Bukhari dan Muslim. Salah satu masjid tersebut terletak di Madinah.

Juga tentang keutamaan sholat didalamnya, yaitu lebih utama dari pada seribu kali sholat ditempat (masjid) lain. Rasulullah saw bersabda “Sholat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali sholat ditempat lain kecuali masjidil haram.” HR Bukhari dan Muslim. Ini adalah keutamaan yang sangat besar dan merupakan musim akhirat, keuntungan didalamnya berlipat ganda, bukan sepuluh atau seratus kali lipat bahkan lebih dari seribu kali lipat.

Seperti yang kita ketahui, bahwasanya para pedagang apabila tahu bahwa barang dagangan mereka akan laris manis dimana saja dan kapan saja, maka mereka pasti akan menyiapkan dan menyambut datangnya waktu tersebut, walaupun keuntungannya hanya setengah atau satu kali lipat saja. Maka bagaimana kalau keuntungannya adalah keuntungan akhirat bukan hanya sepuluh atau seratus kali lipat, bahkan lebih dari seribu kali lipat?!!

Beberapa halyang perlu diperhatikan seputar masjid ini adalah:
Pertama
Bahwasanya pelipat gandaan pahala sholat didalamnya lebih dari seribu kali lipat tidak hanya terbatas pada sholat fardlu saja, atau sholat sunnah saja, akan tetapi untuk semua jenis sholat secara mutlak, karena Rasulullah sw berkata “sholat” maka sholat wajib dilipatgandakan seribu sholat wajib dan sholat sunnah pun demikian.


Kedua
Keutamaan pelipatgandaan pahala tersebut tidak hanya terbatas hanya pada lokasi masjid yang ada pada zaman rasullah saw saja, namun selain itu masuk juga seluruh bagian perluasan yang disebut sebagai masjid. Dalil yang menunjukkan akan hal itu adalah kedua khalifah yaitu Umar dan Utsman ra memperluas masjid dibagian depan. Dan seperti yang kita ketahui bahwa bagian imam dan shaf setelahnya berarti berada diluar bagian lokasi masjid yang ada pada zaman nabi saw. Seandainya perluasan tersebut memiliki hukum sendiri (tidak mendapatkan pahala seribu kali lipat) maka niscaya kedua khalifah tersebut tidak akan memperluas masjid bagian depan. Para sahabat pada saat itu masih banyak dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang mengingkari proyek kedua khalifah tersebut. Ini adalah bukti yang jelas bahwasanya pelipatgandaan pahala tidak hanya terbatas pada tempat masjid pada zaman nabi saja (tapi meliputi seluruh masjid).

Ketiga
Didalam masjid tersebut ada bagian yang disifatkan oleh Rasulullah merupakan taman diantara taman syurga. Beliau bersabda “Bagian yang terdapat antara mimbarku dan rumahku adalah taman diantara taman syurga.” HR Bukhari dan Muslim. Pengkhususan bagian ini dengan sifat tersebut dari bagian masjid lainnya menunjukkan keutamaan dan keistimewaannya, hal itu bisa didapat dengan melakukan sholat sunnah didalamnya, berdzikir, atau juga membaca Alqur’an, dengan catatan tidak mengganggu seorangpun didalamnya ataupun tatkala berusaha mencapai tempat tersebut. Adapun mengenai sholat wajib maka shaf awal itu lebih afdhal (utama) sebagaimana yang di jelaskan Rasulullah dalam sabdanya “Sebaik-baik sahf untuk laki-laki adalah shaf pertama dan yang paling jelek adalah shaf yang terakhir.”HR Muslim juga hadits yang lain “ Seandainya orang – orang mengetahui apa yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak bisa meraihnya kecuali harus dengan berundi niscaya mereka akan berundi untuk mendapatkannya.” HR Bukhari dan Muslim.

Keempat
Apabila masjid nabawi telah penuh dengan orang – orang yang sholat, maka bagi mereka yang datang terlambat, hendaknya shalat di jalan-jalan ditiga arah selain arah depan imam, maka dia akan tetap mendapatkan pahala sholat berjamaah. Adapun pelipatgandaan lebih dari seribu kali lipat maka itu hanya khusus untuk mereka yang sholat di masjid berdasarkan keterangan dari nabi saw “sholat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali lipat sholat dimasjid lain selain masjidil haram.” Maka barangsiapa yang sholat dijalan-jalan berarti sholatnya tidak dimasjid beliau maka tidak mendapat keutamaan pelipat gandaan tersebut (hanya mendapatkan keutamaan sholat berjamaah)

Kelima
Telah masyhur dikalangan orang – orang keyakinan bahwa orang yang datang keMadinah maka harus melakukan empatpuluh kali sholat (sholat Arba’in) dimasjid rasul saw berdasrkan sebuah hadits yang terdapat di musnad imam ahmad bin hambal dari anas ra dari nai saw bahwasanya beliau saw bersabda “Barang siapa yang sholat dimasjidku ini empatpuluh kali sholat, tidak luput satu sholatpun, maka dicatat baginya keselamatan dari neraka dan adzab serta bersih dari kemunafikan.” Adalah hadits yang dloif (lemah) tidak bisa dipakai sebagai sandaran, Masalah tersebut terserah bagi setiap orang, tidak diharuskan bagi orang yang datang ke Madinah untuk sholat tertentu dengan bilangan tertentu di masjid beliau saw, namun keutamaan sholat didalamnya lebih baik daripada seribu kali sholat dimasjid lain, tidak perlu dibatasi atau dikaitkan dengan sholat tertentu.
Keenam
Kebanyakan kaum muslimin diseluruh penjuru ditimpa musibah fenomena membangun masjid diatas kuburan atau menguburkan orang mati didalam masjid (ini adalah sebuah musibah). Sebagian orang ada yang beralasan bahwa kuburan beliau saw berada didalam masjidnya (masjid nabawi) .

Jawaban dari kekeliruan pemahaman (syubhat) ini adalah bahwa nabi saw adalah orang yang membangun masjid pada awal pendirian Madinah, juga orang yang membangun rumahnya disamping masjid untuk tempat tinggal istri-istri beliau, diantaranya adalah rumah ‘Aisyah ra, tempat dikuburkannya Rasulullah saw. Rumah ini tetap berada diluar masjid sampai zaman khalifa ar rasyidin ra, juga muawiyah ra juga zaman khalifah yang lain setelahnya.. Pada pertengahan kekuasaan bani Umayyah, masjid diperluas dan rumah ‘Aisyahpun dimasukkan dalam perluasan. Rumah ‘Aisyah ra didalamnya terdapat kuburan nabi saw.

(Kejadian diatas tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan alasan, karena) terdapat keterangan yang jelas dari sebuah hadits yang tidak mungkin dinaskh (dihapus hukumnya) yang menunjukkan akan larangan menjadikan kuburan sebagai masjid. Diantaranya adalah hadits Jundub bin Abdillah Al Bukhli ra yang beliau dengar dari Rasulullah saw lima hari menjelang wafatnya beliau saw, saya mendengar rasullullah saw lima hari sebelum wafatnya bersabda, “Saya berlepas diri kepada Allah dari memiliki khalil diantara kalian, karena Allah telah menjadikan saya sebagai khalil. Seandainya saya mengambil salah seorang dari umatku sebagai khalil maka saya akan menjadikan Abu Bakr sebagai khalil. Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan para nabi serta orang-orang shalih diantara mereka sebagai masjid.

Ketahuilah!! janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid karena saya telah melarang kalian dari hal itu.” HR Muslim didalam Shahihnya.

Bahkan nabi saw manakala datang ajalnya, beliau memperingatkan orang-orang agar tidak menjadikan kuburan sebagai masjid sebagaimana hadits yang terdapat didalam shahihain dari ‘Aisyah dan ibnu Abbas ra keduanya berkata, “Tatkala datang ajal kepada Rasulullah saw maka beliau menutupi wajahnya dengan kain, manakala terasa sesak beliau singkap kain tersebut dari wajahnya. Dalam keadaan yang seperti itu beliau bersabda “ Semoga Allah melaknat ahudi dan Nashrani. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.”

Beliau memperingatkan apa yang telah mereka perbuat.

Hadits-hadits ini, yaitu yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, Ibnu Abbas dan Jundub ra adalah hadits yang gamblang dan tidak dinasakh (dihapus) hukumnya walau bagaimanapun. Karena hadits jundub diriwayatkan pada hari-hari akhir hidup beliau, sedangkan hadits ‘Aisyah dan Ibnu Abbas diriwayatkan menjelang wafat beliau saw. Maka bagi kaum muslimin baik secara pribadi maupun jamaah tidak boleh meninggalkan hukum yang telah ditunjukkan hadits yang soheh tersebut, serta tidak boleh pula beralasan dengan apa yang telah terjadi pada pertengahan kekuasaan bani Umayyah, yaitu peristiwa dimasukkannya area kuburan Rasulullah saw kedalam masjid beliau saw, kemudian beralasan dengan hal itu untuk membolehkan membangun masjid diatas kuburan atau menguburkan didalam masjid.

Adapun masjid Quba, adalah masid kedua yang memiliki keutamaan dikota Madinah. Masjid tersebut dibangun berasaskan takwa sejak awal pembangunannya. Terdapat keterangan dari nabi saw baik sabda beliau maupun perbuatan beliau yang menunjukkan akan keutamaan shalat dimasjid Quba.

Adapun keterangan tentang perbuatan beliau, sebuah hadits dari Abdullah bin Umar ra berkata, “Nabi saw senantiasa mendatangi masjid Quba pada setiap sabtu dengan berjalan kaki ataupun menunggang tunggangan, kemudian sholat dua rakaat didalamnya.” HR Bukhari dan Muslim
Adapun sabdanya adalah apa yang terdapat pada hadits Sahl bin Hunaif ra berkata, Rasullah saw bersabda, “Barang siapa yang berwudhu dirumahnya kemudian mendatangi masjid Quba kemudian sholat, maka baginya pahala umrah.” HR Ibnu Majah dan lainya.
Sabdanya “sholat didalamnya” meliputi sholat wajib maupun sunnah.

Tidak ada keterangan pada sunnah nabi akan keutamaan masjid yang lain dikota Madinah selain dari dua masjid tersebut.


Adapun Adab Yang Berkaitan Dengan Orang-orang yang tinggal dikota Madinah.
Seandainya seseorang diberi taufik (kesempatan) untuk tinggal dikota Madinah, maka hendaknya dia merasa telah mendapatkan kenikmatan yang sangat besar dan karunia yang tak terhingga, maka selayaknya untuk bersyukur atas kenikmatan ini, serta memujinya atas kebaikan dan keutamaan yang Allah berikan. Hendaknya diapun menyadari bahwa banyak orang yang sangat merindukan untuk bisa sampai ke kota Mekah dan Madinah serta tinggal didalamnya walaupun untuk masa yang pendek. Diantara mereka ada yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit bertahun-tahun dalam rangka mewujudkan angan-angannya tersebut.

Saya ingat, salah seorang ulama dari India mengisahkan tentang jamaah haji dari India pada zaman dulu. Mereka dulu pergi dengan kapal layar, tinggal dilaut dalam waktu yang lama untuk menuju kota Mekah dan Madinah. Seluruh jamaah yang berada dikapal tersebut, manakala mereka melihat daratan yang didalamnya terletak kota Mekah dan Madinah, serentak mereka sujud syukur kepada Allah diatas perahu tersebut.


Adab – adab bagi para penduduk Madinah
Pertama
Seorang muslim yang tinggal diMadinah hendaknya mencintai kota Madinah karena Nabi saw mencintainya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari didalam kitab shahihnya dari anas ra “Apabila nabi saw pulang dari safarnya maka tatkala beliau memandang dinding-dinding Madinah (sudah dekat) beliau mempercepat perjalanannya, apabila berada diatas tunggangan maka beliau segera memacunya. Hal itu karena kecintaan beliau terhadap Madinah.”

Kedua
Seorang muslim yang berada diMadinah harus bersemangat untuk sesuai dengan apa yang Allah perintahkan, dengan mentaati Allah dan rasulNya. Sangat berhati-hati agar tidak terjatuh dalam perbutan bid’ah dan maksiat. Karena kebaikan yang dilakukan dikota Madinah memiliki kedudukan yang sangat agung begitu pula bid’ah dan maksiat dikota Madinah sangat berbahaya bagi pelakunya. Orang yang berbuat maksiat dikota suci, dosanya lebih besar dan lebih keras dibandingkan yang dilakukan diselain tanah suci. Kejelekan tidak dilipatgandakan secara jumlah, akan tetapi dosa kejelekan tersebut akan membesar apabila dilakukan ditanah suci.

Ketiga
Seorang muslim dikota Madinah hendaknya bersemangat untuk ikut serta dalam perdagangan akhirat karena keuntungannya berlipat-lipat ganda. Yaitu dengan melakukan sholat yang mungkin dilakukan dimasjid rasul saw demi mendapatkan pahala yang besar yang dijanjikan oleh Rasulullah saw “sholat dimasjidku inilebih baik daripada seribu kali lipat solat dimasjid lain selain masjidil haram.” HR Bukhari dan Muslim.

Keempat.
Hendaknya dikota Madinah ini menjadi panutan teladan dalam kebaikan, karena dia tinggal disebuah kota yang terpancar darinya cahaya kebaikan. Dari sini pulalah para dai petunjuk berpencar keseluruh penjuru dunia, maka hendaknya bagi mereka yang tinggal didalamnya berusaha untuk menjadi panutan yang baik dan berusaha memiliki sifat yang mulia serta akhlak yang agung, sehingga kebaikan yang disaksikan dan usahanya dalam mentaati Allah dan rasul Nya memberikan pengaruh tatkala dia pulang kenegaranya. Sebagaimana para utusan yang diutus ke kota Madinah mendapatkan penduduk Madinah sebagai panutan yang baik meiliki sifat yang mulia dan akhlak yang agung. Sehingga tatkala dia pulang ke negaranya dia telah mendapatkan pengaruh dan manfaat dari kebaikan yang dia lihat serta keistiqomahan diatas ketaatn terhadap Allah dan rasul Nya saw. Sebagaimana seseorang apabila menyaksikan kota yang berkebalikan keadaannya maka yang terjadi adalah sebaliknya, dia tidak mendapat faedah yang baik justru sebaliknya dia akan mendapatkan mudlorot dan keburukan.

Kelima
Hendaknya seorang muslim yang berada di Madinah mengingat bahwa keberadaannya dia dikota Madinah adalah berarti berada disebuah tempat yang baik, merupakan tempat turunnya wahyu serta sarang keimanan, juga tempat beraktifitasnya rasul yang mulia saw serta para sahabatnya dari kalangan muhajirin dan anshar. Mereka beraktifitas didalamnya pada kebaikan dan istiqomah serta berpegang teguh kepada kebenaran dan petunjuk, maka hendaknya seorang muslim yang berada di Madinah tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang mereka lakukan yaitu sesuatu yang dibenci oleh Allah aw sehingga akan menjadi bumerang baginya dan mendapatkan akibat yang buruk didunia dan akhirat.

Keenam
Bagi orang yang diberi taufik untuk tinggal diMadinah hendaknya berhati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan bid’ah atau maksiat atau melindungi pelakunya karena hal itu akan mengakibatkan laknat baginya. Hal itu telah ditegaskan oleh Rasulullah saw, beliau bersabda : " Kota Madinah adalah tanah suci, maka barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah (atau maksiat) atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya. Pada hari kiamat tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah” HR Muslim dari hadits Abu Hurairah ra, juga terdapat dalam kitab shahihain dari Ali ra.

Ketujuh
Hendaknya tidak memotong tumbuh-tumbuhan atau memburu binatang berdasarkan hadits Rasulullah saw, beliau bersabda : "Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram, maka sayapun telah menjadikan Madinah sebagai tanah haram antara dua gunungnya. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” HR Muslim dari hadits Jabir ra, dan Muslim meriwayatkan juga hadits Saad bin Abi Waqqas ra bahwasanya nabi saw bersabda, “Saya jadikan antara dua gunung Madinah sebagai tanah haram. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” Didalam shahihain dari Ashim bin Sulaiman Al Ahwal berkata: “Saya berkata pada Anas, “Apakah Rasulullah saw mengharamkan kota Madinah? Dia menjawab “benar, antara ini dan itu tidak boleh dipotong tumbuhannya. Barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah (atau maksiat) maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya.”
Didalam Shahihain dari Abu Hurairoh......

Maksud pohon yang tidak boleh dipotong adalah pohon yang Allah tumbuhkan. Adapun pohon yang ditanam oleh orang-orang maka mereka boleh memotongnya.

Kedelapan.
Hendaknya bersabar atas apa yang terjadi padanya dikota Madinah seperti penghidupan yang sempit, musibah ataupun kesulitan, berdasarkan sabda Rasulullah “Tidak ada seorangpun yang tegar menghadapi berat dan kerasnya Madinah melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksibaginya pada hari kiamat.” HR Muslim
Didalam shahih muslim pula dikisahkan bahwa Abu Sa’id Maula Al Mahri datang kepada Abu sa’id Al Khudry untuk meminta pendapat beliau tentang keinginannya pindah dari Madinah, serta mengeluhkan harga barang-barang yang mahal ditambah beban tanggungan keluarga yang banyak. Dia mengabarkan bahwa sudah tidak sabar akan kerasnya hidup di Madinah serta kesulitan tinggal di Madinah. Maka Abu Said Alkhudry pun menasehatinya “Celaka engkau!! Saya tidak menganjurkan untuk keluar dari Madinah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : " Tidak ada seorangpun yang bersabar menghadapi kerasnya Madinah kemudian maninggal melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksi baginya pada hari kiamat, jika dia seorang muslim.” HR Muslim

Kesembilan
Hendaknya berhati-hati untuk tidak mengganggu seorang muslimpun didalamnya, karena mengganggu muslim hukumnya adalah haram, Namun dikota suci keharamannya lebih keras dan lebih besar. Imam Bukhari meriwayatkan didalam shahihnya dari Saad bin Abi Waqqas berkata saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada seorangpun yang membuat tipu daya terhadap ahli nadinah, melainkan dia akan dicairkan sebagaimana cairnya garam kedalam air.”
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh didalam shahihnya beliau bersabda : " Barangsiapa yang merencanakan keburukan bagi penduduk kota-yakni Madinah- maka Allah akan jadikan dia lebur sebagaimana leburnya garam didalam air.”

Sepuluh
Hendaknya tidak tertipu karena statusnya sebagai penduduk kota Madinah, dan berkata “saya termasuk penduduk kota Madinah maka berarti saya dalam kebaikan.” Karena jika hanya berstatus penduduk Madinah, namun tidak memiliki amalan sholeh, tidak istiqomah dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya serta tidak menjauhi perbuatan dosa dan maksiat maka statusnya tersebut tidak bermanfaat bahkan justru akan menjadi mudlorot bagi dia. Imam Malik meriwayatkan didalam kitab Al Muwatho’ bahwasanya salman Al Farisi ra berkata, “Sesungguhnya tempat itu tidak membuat orang menjadi suci, namun yang meyucikan seseorang adalah amalannya.” Sanadnya terputus akan tetapi maknanya benar, karena dia adalah berita yang sesuai dengan kenyataan. Allah Ta’ala berfirman “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah orang yang bertakwa.”(QS Al Hujurat : 13)
Maka seperti yang telah diketahui bahwa kota Madinah sejak zaman dahulu didalamnya terdapat orang-orang yang baik juga orang-orang yang jelek. Bagi orang-orang yang baik, amalan mereka akan memberi manfaat. Sedangkan bagi orang-orang yang jelek maka kota Madinah tidak akan menyucikan diri mereka serta tidak pula mengangkat derajat mereka.

Masalah ini sama seperti masalah nasab, orang yang memiliki garis keturunan yang baik tapi tidak beramal maka hal itu tidak akan bermanfaat baginya disisi Allah, berdasarkan sabda Rasulullah “Barangsiapa yang lambat beramal maka nasabnya tidak akan mempercepatnya (masuk syurga).” HR Muslim didalam kitab Shahihnya. Maka barangsiapa yang menunda amalnya untuk masuk kesurga, maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk masuk kedalam syurga.

Sebelas
Hendaknya seorang muslim merasa bahwa dirinya berada disuatu tempat yang terpancar darinya cahaya (keimanan), selain itu ilmu yang bermanfaat juga tersebar dari Madinah keseluruh penjuru alam. Maka hendaknya bersemangat untuk mempelajari ilmu syari (ilmu agama). Dengan Ilmu syari tersebut dia akan berjalan menuju Allah diatas petunjuk juga menyeru orang lain kejalan tersebut sesuai dengan ilmu dan petunjuk. Terlebih lagi kalau dia menuntut ilmu di Masjid Rasulullah berdasarkan hadits dari Abu Hurairah beliau mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa yang masuk masjid kami ini, mempelajari kebaikan (ilmu) ataupun mengajarkannya, maka dia seperti orang yang berjihad fii sabilillah. (namun) barangsiapa yang masuk dengan tujuan selain itu maka dia seperti orang yang menyaksikan sesuatu yang bukan untuk dirinya.” HR Ahmad dan Ibnu Majah dan yang lain. Hadits ini punya penguat riwayat Thabrani dari hadits Sahl bin Sa’d ra.

Bagi penziarah Madinah ada adab – adab yang harus diperhatikan sebagaimana bagi penduduk Madinah memiliki adab-adab yang harus diperhatikan.

Bagi para penziarah kota Madinah hendaknya menjaga adab-adab tinggal di Madinah sebagaimana yang telah lalu. Selain itu bagi orang yang ingin datang berziarah kekota Madinah yang disyariatkan baginya adalah berniat untuk menziarahi masjid rasul saw dan bepergian dengan tujuan menuju masjid rasul saw, berdasarkan sabda Rasulullah saw “janganlah kalian safar (dengan maksud ibadah) kecuali untuk menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini, masjid Al Aqsha.” HR Bukhari dan Muslim
Hadits ini menunjukkan bahwa terlarangnya bepergian menuju suatu tempat apapun baik dinamakan masjid atau yang lain, dengan tujuan untuk mendekatakan diri kepada Allah ditempat yang ia tuju tersebut (kecuali tiga masjid diatas). Berdasarkan hadits yang terdapat disunan Nasa’I dari Abu Hurairoh ra beliau berkata “saya bertemu Bashrah bin Abu Bashroh Al Ghifary ra dia berkata: darimana kalian? Saya menjawab “Dari Gunung Thurr” dia berkata: “Kalo saja saya bertemu kalian sebelum kalian kesana maka jangan kalian kesana” saya bertanya, “kenapa?” dia menjawab, “saya mendengar Rasulullah saw bersabda “tidak boleh menggunakan kendaraan (untuk safar) kecuali menuju tiga masjid Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid di Baitul Maqdis.” Ini adalahh hadits yang shahih. Dengan hadits tersebut Bashrah bin Abu Bashroh Al Ghifary ra
Berdalil akan terlarangnya berpergian menuju masjid atau yang lainnya selain tiga masjid ini.

Maka bagi siapa yang sampai dikota Madinah ini, hanya disyariatkan untuk menziarahi dua masjid dan tiga pekuburan.

Dua masjid yang dimaksud adalah Masjid Rasulullah saw dan Masjid Quba. Telah lalu dalil-dalil tentang keutamaan sholat dikedua tempat tersebut.
Sedangkan tiga pekuburan yang dianjurkan untuk diziarahi adalah kuburan Rasulullah saw dan kedua sahabtnya yaitu abu bakar dan Umar ra, pekuburan baqi’ dan pekuburan Syuhada Uhud.
Apabila penziarah datang kekuburan Rasulullah saw maka dia datang dari arah depan dan menghadap kuburan, dan melakukan ziarah sesuai dengan yang dituntunkan oleh syariat. Jangan sampai melakukan ziarah yang bid’ah.
Ziarah yang sesuai dengan tuntunan syariat yaitu dengan memberi salam kepada nabi saw serta berdoa untuk beliau saw dengan penuh adab dan suara yang pelan. Maka ucapkan:
السلام عليك يا رسول الله ...

’ Assalamualaikum ‘alaika yaa Rasulullah wa rahmatullahi wa barokatuhu shallallahu wa barik ‘alaika,jazaka afdola ma jaza nabiyyina ‘an ummatihi”
Kemudian salam kepada Abu Bakr dan berdoa untuknya kemudian salam kepada umar dan berdoa untuknya.

Perlu diketahui bahwa kedua orang yang agung ini adalah khalifah yang mendapatkan petunjuk. Mereka berdua mendapatkan kemuliaan dari Allah yang tidak didapatkan oleh selain mereka.
Adapun Abu Bakar ra, beliau adalah orang pertama dari kalangan laki-laki yang beriman kepada Rasulullah saw manakala Allah mengutus Rasulullah saw dengan membawa kebenaran dan petunjuk. Beliau menyertai Rasulullah saw di Mekah tiga tahun setelah kenabian Rasulullah saw. Manakala Allah mengizinkan rasullah saw untuk berhijrah ke Madinah, beliau menyertainya dalam perjalanan menuju Madinah. Turunlah ayat mengenai hal itu didalam Alqur’an yang senantiasa dibaca, yaitu firman Allah Ta’ala “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu)) ketika orang-orang kafir (Musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada didalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan Nya kepada (Muhammad) dan memantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah jadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allahlah itulah yang tinggi.

Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 40)
Abu Bakar menyertai Rasulullah saw juga di Madinah selama sepuluh tahun, mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah saw. Setelah rasululla saw wafat beliau memegang kekhalifahan setelah Rasulullah saw dan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Tatkala Allah mewafatkannya, Allah muliakan dengan dikuburkan disisi Rasulullah saw, sehingga manakala dibangkitkan nanti maka dibangkitkan bersama Rasulullah saw di Syurga. Semua itu adalah karunia dari Allah yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki Nya, Allahlah yang memiliki karunia yang besar.

Adapun mengenai Umar bin Khattab beliau masuk islam setelah empat puluh orang lain sebelumnya telah masuk islam dari kalangan laki-laki. Sebelumnya Umar adalah orang yang sangat keras terhadap Islam. Namun setelah mendapatkan petunjuk, maka kekuatan dan kekerasannya ditujukan untuk orang kafir. Islamnya Umar adalah sebuah kekuatan bagi kaum muslimin, sebagimana perkataan Abdulla bin Mas’ud ra “Kami senantiasa memiliki pamor semenjak islamnya Umar” diriwayatkan Bukhari didalam shahihnya.

Beliau menyertai nabi saw di Mekah dan hijrah bersama beliau saw menuju Madinah. Beliau juga mengikuti semua peperangan bersama nabi saw. Tatkala Abu Bakar menjadi Khalifah, Umar adalah tangan kanannya. Kemudian memegang kekhalifahan setelah Abu Bakr, selama sepuluh tahun. Melakukan berbagai penaklukan, sehingga semakin luaslah negara islam. Mengalahkan dua imperium besar tatkala itu yaitu imperium Persia dan Romawi. Harta kekayaan Kisra dan Kaisar diinfakkan di jalan Allah. Hal itu sesuai dengan apa yang dikabarkan oleh rasulullah saw. Semua itu terjadi pada masa kekhalifahan Umar ra. Tatkala beliau wafat, Allah memuliakannya dengan dikuburkan disisi Rasulullah saw, sehingga manakala dibangkitkan maka dibangkitkan bersama beliau saw di syurga. Semua itu adalah karunia dari Allah yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki Nya, Allahlah yang memiliki karunia yang besar.

Apakah kedua tokoh yang seagung ini yang keadaan dan keutamaannya yang seperti itu masih ada yang hasad (benci) atau mencacinya?!!! Na’udzubillah atas semua kehinaan.
“Wahai tuhan kami ampunilah kami dan saudara-saudar kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah engkau jadikan didalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai tuhan kami sesungguhnya engkau adalah maha baik lagi maha pengasih.”

“Wahai tuhan kami janganlah engkau simpangka hati kami setelah engkau memberikan petunjuk pada kami. Berikanlah kasihsayangMu sesungguhnya engkau adalah Maha Pemberi.”

Ibnu Katsir menukil didalam tafsirnya pada firman Allah “Jika kamu menjauhi osa-dosa besar diantara dosa-dosa yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ketempat yang mulia (syurga)” (QS An Nisaa : 30)

Dari Abu Hatim dengan sanadnya sampai Mughiroh bin Maqsam bahwasanya dia berkata “Mencela Abu Bakr dan Umar termasuk dosa besar” kemudian Ibnu Katsir berkata “Sebagian Ulama berpendapat kafirnya orang yang mencela para sahabat. Pendapat tersebut diriwayatkan dari Malik bin Anas rhm. Muhammad bin Sirrin berkata “Saya kira tidak ada orang yang mengaku mencintai rasulullah saw, mencela Abu Bakar dan Umar” diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Adapun Pelaksanaan Ziarah yang bid’ah meliputi perkara-perkara sebagai berikut : Pertama
Berdoa dan beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Rasulullah saw, juga meminta kepada beliau saw untuk dipenuhi hajatnya dan dihilangkan musibahnya atau permintaan lain yang tidak boleh ditujukan melainkan hanya kepada Allah saja. Beliau saw bersabda “Doa itu adalah Ibadah” ini adalah hadits shoheh yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Thirmidzi dan selain mereka. Berkata Thirmidzi “hadits hasan shoheh”

Ibadah adalah hak Allah, tidak boleh memberikan hak Allah sedikitpun kepada siapapun selain Allah, karena itu adalah termasuk perbuatan syirik kepada Allah. Allah lah Dzat yang dijadikan tumpuan harapan dan ditujukan Doa. Sedangkan Rasulullah saw didoakan untuknya bukan sebaliknya dimintai doa, begitu pula para penghuni kuburan yang lain didoakan untuk mereka bukannya meminta kepada mereka. Seperti yang diketahui bahwa kehidupan Rasulullah saw sekarang adalah kehidupan alam barzakh (alam kubur) yang lebih sempurna daripada kehidupan para syuhada di alam barzakh. Adapun bagaimana hakekatnya kehidupan di alam barzakh tersebut hanya Allah yang mengetahuinya. Kehidupan ini berbeda dengan kehidupan sebelum seseorang meninggal juga berbeda dengan kehidupan menakala dibangkitkan. Maka tidak boleh berdoa dan beristighotsah padanya, karena hal itu adalah termasuk ibadah, dan Ibadah hanyalah dipersembahkan kepada Allah saja sebagaimana yang telah disebutkan.

Kedua
Meletakkan kedua tangannya diatas dadanya seperti orang sholat. Hal itu tidak diperbolehkan, karena posisi seperti itu adalah posisi kerendahan dan kehinaan khusus dihadapan Allah aw. Hanya disyariatkan sewaktu sholat, yaitu manakala seseorang muslim berdiri sholat bermunajat kepada tuhannya. Para sahabat Rasulullah saw tidak pernah meletakkan tangan-tangan mereka diatas dada mereka pada saat salam manakala menemui beliau saw. Seandainya itu adalah kebaikan niscaya mereka telah melakukannya terlebih dahulu.

Ketiga
Mengusap-usap dinding dan jeruji besi yang ada disekitar kuburan Rasulullah saw. Begitupula ditempat manapun baik masjid atau yang lainnya. Semua itu tidak boleh dilakukan, karena tidak ada keterangannya dari sunnah nabi, dan juga bukan merupakan perbuatan para salafussholeh yang terdahulu. Hal tersebut merupakan sarana menuju kepada kesyirikan. Terkadang mereka berkata, “saya melakukannya karena kecintaan saya terhadap nabi saw.”
Maka kita jawab, bahwa kecintaan terhadap nabi saw adalah sebuah kewajiban yang harus ada dihati setiap muslim bahkan harus lebih besar daripada kecintaan seseorang kepada orang tuanya, anak-anaknya serta manusia seluruhnya. Sebagaimana sabda beliau saw “Tidak sempurna keimanan seseorang sampai saya lebih dicintai olehnya lebih dari orangtuanya dan manusia seluruhnya.” HR Bukhari dan Muslim
Bahkan harus lebih besar daripada kecintaannya terhadap dirinya sendiri, sebagimana yang diterangkan dalam hadits Umar ra didalam shahih Bukhari. Kesimpulannya bawha kecintaannya kepada Rasulullah saw wajib lebih besar daripada kecintaan terhadap dirinya sendiri, orang tuanya maupun anak-anaknya. Karena kenikmatan yang Allah karuniakan kepada kaum muslimin adalah melalui tangan beliau saw. Kenikmatan itu adalah kenikmatan Islam, hidayah diatas jalan yang lurus, juga kenikmatan keluar dari kegelapan menuju cahaya. Semua itu adalah nikmat yang paling mulia dan paling besar, tidak ada kenikmatan lain yang bisa menyamai dan menandinginya.

Akan tetapi, kecintaan tersebut bukan ditandai dengan mengusap-usap tembok-tembok dan jeruji. Justru tanda kecintaan tersebut adalah dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw serta mengamalkan sunnahnya. Karena agama islam dibangun diatas dua pondasi penting yaitu :
Pertama : Hanya beribadah kepada Allah saja.

Kedua : Beribadah Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,
Ini adalah konsekwensi dari syahadat “Laa Ilaha Illallah” dan Syahadat “Muhammadan Rasulullah” (Persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan persaksian bahwasnya (Muhammad adalah utusan Allah)”
Didalam Al Quran disebutkan sebuah ayat yang dinamakan para ulama sebagai ayat ujian (ayatul imtihan) yaitu firman Allah ta’ala “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imran : 31)
Al Hasan Al Bashry dan para salaf lainnya mengatakan “Sekelompok orang menyangka bahwa mereka mencintai Allah maka Allah uji dengan ayat ini.” Makna diuji disini yaitu ditest dan dibuktikan sampai tampak apakah mereka orang yang benar ataukah dusta pengakuannya. Karena sesungguhnya orang yang mengaku mencintai Allah dan rasulNya saw maka wajib bagi mereka untuk menunjukkan bukti atas pengakuannya tersebut. Maka buktinya adalah berupa ittiba’ (mengikuti tuntunan) Rasulullah saw.

Ibnu Katsir rhm didalam tafsirnya mengomentari ayat ini, “Ayat yang mulia ini adalah hakim bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak berada diatas jalannya Nabi Muhammad saw maka dengan sendirinya dia terbukti dusta sampai dia mengikuti jalan Syariat Nabi Muhammad saw, agama nabawi, baik didalam setiap ucapan dan perbuatannya. Sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih dari Rasulullah saw bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak” Oleh karena itu beliau berkata “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian.” Maksudnya yaitu kalian akan mendapatkan yang lebih dari apa yang kalian harapkan yaitu kalian mencintai Allah, dengan mendapatkan kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih agung dari kalian mencintai Allah. Sebagaiman sebagian ulama mengatakan, “yang penting bukanlah bagaimana kalian mencintai tapi yang penting adalah bagaimana kalian dicintai.” Kemudian menyebutkan perkataan Al Hasan dan para salaf terdahulu lainnya.

Imam Nawawi berkata didalam Majmu’ Syarah Muhadzdzab tentang masalah mengusap-usap dan mencium tembok kuburan Rasulullah saw “Janganlah tertipu dengan penyimpangan dan kekeliruan yang banyak dilakukan oleh orang awwam, karena teladan dan amal perbuatan terdapat didalam hadits dan perkataan para ulama. Jangan menoleh terhadap bid’ah yang dilakukan oleh orang – orang awwam dan orang-orang bodoh diantara mereka. Karena sungguh telah jelas hadits dari ‘Aisyah didalam shahihain bahwasanya Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa yang mengada-ngadakan sesuatu perbuatan yang baru dalam agama kami maka perbuatan itu tertolak.” Dalam riwayat Muslim “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak” dari Abu Hurairoh ra berkata Rasulullah saw bersabda , “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” HR Abu Daud dengan sanad yang shahih. Fudhail bin Iyadh berkata yang maknanya “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah kalian risau dengan sedikitnya pengikut.

Hati-hatilah jalan-jalan kesesatan dan jangan kalian tertipu dengan banyaknya pengikut (yang akan celaka)”. Barangsiapa yang menyangka bahwa dengan mengusap dengan tangan atau semisalnya lebih pantas untuk mendapatkan barokah maka dia termasuk orang yang bodoh dan pandir. Karena barokah hanyalah didapat dengan mengikuti syariat. Bagaimana mungkin terjadi dia mengharapkan keutamaan dengan cara menyimpang dari kebenaran.” Sampai disini ucapan beliau rhm.
Keempat.
Sebagian Penziarah thowaf mengelilingi kuburan nabi saw, perbuatan tersebut haram. Karena Allah tidak mensyariatkan thowaf melainkan thowaf mengelilingi kabah saja. Allah Ta’ala berfirman “Dan hendaknya mereka thawaf sekeliling rumah yang tua itu (baitullah).”(QS Al Hajj : 29)
Maka tidak boleh thawaf ditempat mana saja kecuali di ka’bah.

Oleh karena itu orang – orang mengatakan berapa banyak orang yang bersedekah karena Allah, berapa banyak orang yang berpuasa karena Allah,begitu juga berapa banyak orang yang berdzikir karena Allah tapi tidak ada seorangpun yang mengatakan berapa banyak orang yang thowaf disetiap tempat karena Allah. Karena thowaf merupakan kekhususan Baitullah. Syaikhul islam berkata : “Kaum muslimin telah sepakat bahwa tidak disyariatkan thowaf melainkan di Baitullah, maka tidak boleh thowaf di Baitul Maqdis, atau di rumah nabi saw tidak juga di Kubah yang ada di gunung arafah. Dan tidak juga ditempat lain.”

Kelima
Bersuara keras disisi kuburan nabi saw. Karena hal itu tidaklah beradab. Allah telah mengajarkan kaum mukminin sikap yang beradab manakala nabi saw masih ada diantara mereka Allah ta’ala berfirman “Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suaramu lebih dari suara nabi, dan jangan kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimanakerasnya suara sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalamu sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang – orang yang merendahkan suaranya disisi Rasululla mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS : 2-3)
Beliau saw dihormati pada saat hidup beliau dan setelah wafatnya.

Keenam
Menghadap kuburan dari tempat yang jauh, baik itu didalam masjid atau diluar masjid dan memberi salam kepadanya saw. Guru kami Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rhm mengatakan dalam kitab Mansak beliau “Dengan perbuatan ini maka dia lebih pantas dikatakan tidak hormat daripada cinta yang tulus (kepada Rasulullah saw) ”
Diantara hal yang prlu diingatkan adalah banyak dikalangan orang-orang yang datang keMadinah diberi titipan pesan dari sebagian keluarganya atau yang lain untuk menyampaikan salam kepada Rasulullah saw. Karena tidak ada keterangan dari sunnah yang menunjukkan hal itu maka hendaknya bagi orang yang dititipi salam tersebut mengatakan kepada mereka, “Perbanyaklah sholawat dan salam kepada beliau saw karena malaikat akan menyampaikannya (langsung) kepada rasullah saw berdasarkan sabdanya saw “Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berjalan-jalan, mereka menyampaikan salam dari umatku.” Adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh An Nasa’I dan yang lainnya. Juga sabdanya yang lain “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” HR Abu Daud dengan sanad yang shahih
Juga perlu diketahui bahwasanya tidak ada kelaziman antara haji dan umroh dengan ziarah.


Maka bagi orang yang menunaikan haji atau umroh bisa saja langsung pulang kenegaranya tanpa datang ke Madinah atau sebaliknya bagi orang yang datang ke Madinah dari negaranya boleh langsung kembali tanpa harus melakukan haji dan umroh, namun bisa juga menggabungkan antara haji, umroh dan ziarah dalam sekali perjalanan. Adapun hadits yang diriwayatkan berkaitan dengan masalah ziarah kubur nabi saw seperti hadits “Siapa yang pergi haji kemudian tidak menziarahiku maka dia tidak menghormatiku.” Dan hadits “Siapa yang menziarahiku setelah kematianku maka seakan-akan dia menziarahiku saat hidupku.”

Dan hadits “Siapa yang menziarahiku dan menziarahi abu Ibrahim pada tahun yang sama maka aku jamin tanggungan Allah baginya syurga.” Juga hadits “Siapa yang menziarahiku maka dia berhak mendapatkan syafaatku.” Semua hadits-hadits ini tidak dapat dijadikan sebagai sandaran, karena hadits-hadits tersebut palsu ataupun sangat lemah sebagaimana yang dijelaskan oleh para huffadz seperti Ad daruquthny dan Uqaily dan Ibnu Taymiyah, Ibnu Hajar rhm
Adapun firman Allah “......” dalam ayat tersebut tidak ada dalil menjadikan kuburan nabi saw sebagai tujuan serta minta ampunan kepadanya saw tatkala melakukan kedzaliman terhadap diri sendiri, karena konteks ayat tersebut adalah kepada orang – orang munafik. Dan maksud datang kepada beliau saw adalah tatkala beliau masih hidup. Karena para sahabat tidak pernah datang kekuburan nabi saw meminta ampunan. Oleh karena itu, Umar bin Khattab ra berganti bertawassul dengan doa Al Abbas manakala paceklik menimpa mereka. Dia berkata “Ya Allah dulu apabila kami tertimpa paceklik kami meminta kepadamu bertawassul dengan nabi Mu maka engkaupun menurunkan hujan, (sekarang) kami bertawassul dengan paman nabi Mu maka turunkanlah hujan. Dipun berkata “hujanpun turun”” HR Bukhari didalam shahihnya
Seandainya tawassul kepada rasulullah saw setelah wafatnya diperbolehkan, maka tidak perlu Umar ra berganti bertawassul kepada Al Abbas ra. Bukti yang menunjukkan hal itu juga adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Mardho dari Aisyah ra dia mengeluh “Aduh kepalaku!! Maka rasulullah saw berkata “Begitulah, kalau kamu meninggal dan aku masih hidup maka saya akan mintakan ampunan untukmu serta mendoakanmu.” Aisyahpun berkata “alangkah celakanya!! Demi Allah saya kira engakau senang kalau saya mati.” Al hadits
Seandainya doa dan istighfar bisa dilakukan setelah kematian rasulullah saw, maka tidak ada bedanya Aisyah meninggal lebih dulu atau belakangan.

Tuntunan ziarah kubur ditunjukkan oleh hadits-hadits tentang ziarah kubur, seperti sabda beliau saw “Ziarahilah kuburan, karena hal itu akan mengingatkanmu kepada akhirat.” Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya
Akan tetapi jangan berdiri lama-lama didepan kuburan nabi saw, dan jangan pula terlalu sering berziarah karena hal itu membuat seseorang berlebih-lebihan terhadap kuburan nabi saw. Allah hanya mengkhususkan nabi saw tidak pada umatnya, bahwa malaikat akan menyampaikan salam kepada beliau saw dari semua penjuru tempat, berdasarkan sabda beliau saw “Allah memiliki malaikat yang berjalan-jalan (bertugas) menyampaikan salam dari umatku kepadaku.” Juga berdasarkan sabdanya yang lain “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.”

Oleh karena itu manakala beliau melarang umatnya untuk menjadikan kuburan beliau saw sebagai ied, beliau tunjukkan gantinya yaitu “bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” Yaitu dengan perantaraan malaikat.

Adapun ziarah pekuburan baqi’ dan perkuburan syuhada Uhud maka termasuk ziarah yang dianjurkan apabila dilakukan dengan cara yang sesuai tuntunan syariat. Namun apabila dilakukan dengan cara yang bid’ah (tidak sesuai tuntunan) maka hukumnya haram dan terlarang.

Ziarah syar’I yaitu ziarah yang tata caranya sesuai dengan tuntunan rasulullah saw. Ziarah yang semacam itu memberikan manfaat baik bagi penziarah yang hidup maupun mayyit yang diziarahi.

Bagi penziarah mendapatkan tiga manfaat yaitu
Pertama : Mengingat kematian. Hal itu akan mendorong untuk mempersiapkan diri menghadapinya dengan melakukan amal shalih, berdasarkan sabda rasulullah saw “ziarahilah kubur karena dengan ziarah tesebut akan mengingatkan tentang akhirat” HR Muslim.
Kedua : Amalan ziaroh, karena amalan tersebut adalah amalan sunnah yang dicontohkan oleh rasulullah saw, maka dia akan diberi pahala atas amalannya tersebut.

Ketiga : Berbuat baik terhadap mayit muslim dengan doa untuk mereka, maka dipun diberi pahala atas kebaikannya ini.

Adapun mayit yang diziarahi, mereka mendapatkan manfaat dari ziarah syar’I dan doa untuknya serta kebaikan yang didapatkan karena semua itu. Hal itu dikarenakan orang yang telah mati mendapatkan manfaat dari doa orang yang hidup untuknya.

Disunahkan bagi orang yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan mereka dengan doa yang diajarkan oleh rasulullah saw. Diantaranya hadits Burdah bin Al Hushaib ra berkata “rasulullah saw mengajarkan mereka apabila mereka pergi (ziarah) kekuburan, beliau mengucapkan
السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, و انا انشاء الله بكم للاحقون, أسألالله لنا ولكم العافية
“Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kalian wahai para penghuni kubur dari kalangan mu’minin dan muslimin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Kepada Allah meminta afiat untuk kami dan kalian.” HR Muslim
Ziarah kubur dianjurkan untuk kaum laki-laki. Adapun ziaroh kubur untuk kaum wanita maka para ulama berselish pendapat, diantara mereka ada yang membolehkan ada pula yang melarang. Namun pendapat yang lebih kuat adalah hukumnya terlarang, berdasarkan sabda rasulullah saw “Laknat Allah bagi penziarah kubur wanita (زوارات)” HR Tirmidzy dan yang lain, berkata Tirmidzy “hadits hasan soheh”
Yang tampak dari kalimat “زوارات” adalah penisbahan, yaitu menisbahkan ziaroh kepada wanita atau bisa juga kepada orang yang melakukan ziaroh. Kasusnya semisal firman Allah ta’ala “...” yaitu tidak melakukan kedzaliman, atau menisbahkan kedzoliman kepada Nya, bukan maksudnya sering-sering berziarah, sebagaimana yang membolehkan ziarah wanita kekuburan, dan juga karena wanita jiwanya lemah dan kurang sabar dari menangis dan meratap.
Juga pendapat hukumnya terlarang lebih hati-hati, karena seorang wanita apabila tidak melakukan ziarah maka yang terluput hanyalah sebuah amalan sunnah, namun apabila melakuka ziarah maka mungkin dia akan mendapatkan laknat. (jika memang pendapat ini yang benar)

Adapun Ziarah yang bid’ah adalah ziarah yang dilakukan tidak sesuai dengan tuntunan syariat seperti bermaksud untuk berdoa kepada penghuni kubur, atau beristighosah (meminta tolong dari kesulitan) kepada mereka, meminta agar dipenuhi kebutuhannya dan yang semisalnya. Ziarah yang semacam ini tidak memberi manfaat bagi mayit bahkan membahayakan penziarah itu sendiri. Maka orang yang hidup (penziarah) mendapatkan mudlorot karena melakukan perkara yang tidak boleh, yaitu kesyirikan kepada Allah. Sedangkan mayitpun tidak mendapatkan manfaat, karena mereka tidak mendoakannya justru malah dijadikan tempat meminta selain Allah. Guru kami Syaikh Abdul Aziz bin Baz rhm dalam kitabnya tentang manasik “Adapun ziarah mereka yang bertujuan untuk berdoa dikuburan ataupun beritkaf disitu, meminta mereka memenuhi hajat mereka, meminta kesembuhan, ataupun berdoa kepada Allah dengan bertawassul kepada mereka atau bertawassul dengan kedudukan mereka, dan yang lainnya maka ini adalah ziarah yang bid’ah yang mungkar, tidak disyariatkan oleh Allaah maupun rasul Nya, dan tidak pernah dilakuka oleh para salafushshalih ra. Bahkan semua itu termasuk Al Hujr (perkataan yang buruk) yang dilarang oleh rasulullah saw, beliau bersabda “Ziarahilah kubur dan janganlah berkata yang buruk”. Semua perkara tersebut merupakan kebid’ahan, namun bertingkat-tingkat. Sebagiannya termasuk bidah namun belum mencapai derajat syirik, seperti berdoa kepada Allah disisi kuburan, begitu pula doa kepada Allah bertawassul dengan kemuliaan mayit dan kedudukannya, dan lain-lainnya. Sebagianyang lain termasuk syirik besar seperti meminta kepada orang yang telah mati, memohon pertolongan kepada mereka dan yang semisalnya.

Inilah yang ingin saya sampaikan. Saya memohon kepada Allah aw semoga Allah memberi taufik pada amalan yang berakibat baik didunia dan diakhirat bagi orang yang tinggal di Madinah ataupun para penziarahnya juga seluruh kaum muslimin. Dan juga semoga Allah mengaruniai negeri ini kehidupan yang baik serta adab yang mulia serta akhir yang indah.
Semoga shalawat dan salam serta keberkahan tercurah kepada hamba Nya sekaligus nabi dan rasul Nya Muhammad dan juga para keluarganya, sahabat-sahabatnya semua.

0 comments:

Posting Komentar

كل عام وأنتم بخير TERUS BERJUANG TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG ASFRANZA