Ada seorang gadis buta yang membenci dirinya sendiri karena kebutaannya itu. Tidak hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi dia juga membenci semua orang kecuali kekasihnya. Kekasihnya selalu ada disampingnya untuk menemani dan menghiburnya. Si gadis berkata akan menikahi kekasihnya hanya jika dia bisa melihat dunia.
Suatu hari, ada seseorang yang mendonorkan sepasang mata kepadanya sehingga dia bisa melihat, termasuk kekasihnya. Kekasihnya bertanya, “sekarang kamu bisa melihat dunia. Apakah kamu mau menikah denganku?” Gadis itu terguncang saat melihat bahwa kekasihnya ternyata buta. Dia menolak untuk menikah dengahnya.
Kekasihnya pergi dengan air mata mengalir, kemudian menulis surat singkat kepada gadis itu, “Sayangku tolong jaga baik-baik bola mata saya!”.
Kisah di atas memeperlihatkan bagaimana pikiran manusia berubah saat status hidupnya berubah. Hanya sedikit orang yang ingat bagaimana keadaan hidup sebelumnya dan lebih sedikit lagi yang ingat terhadap siapa harus berterima kasih karena telah menyertai dan menopang, bahkan disaat yang paling menyakitkan.
#Hari ini sebelum Engkau berpikir untuk mengucapkan kata-kata kasar, Ingatlah akan seseorang yang tidak bisa berbicara.
#Sebelum Engkau mengeluh tentang cita rasa makananmu, Ingatlah akan seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan.
#Sebelum Engkau mengeluh tetang suami atau isterimu, Ingatlah akan seseorang yang menangis kepada Tuhan meminta pasangan hidup.
#Sebelum Engkau mengeluh tentang anak-anakmu, Ingatlah akan seseorang yang begitu mengharapkan kehadiran seorang anak, tetapi belum mendapatkannya.
#Sebelum Engkau bertengkar karena rumahmu kotor dan tidak ada yang memebrsihkan atan menyapu lantai, Ingatlah akan orang gelandangan yang tinggal di jalanan.
SYUKURI APA YANG DIMILIKI,
SYUKURI APA YANG ADA,
KARENA HIDUP ADALAH ANUGERAH.
Semoga kita semua sukses Dunia Akhirat
Aamiiin Ya Robbal’alamiin..
Baca Selengkapnya...
PENGUMUMAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS ISLAM MADINAH Th. 2011-2012M / 1432-1433H
5 comments *** Rabu, September 21, 20111. AHMAD ZAKY ABDILLAH أحمد زكي عبد الله
2. MUHAMMAD FARUQ ABDURRAHMAN محمد فاروق عبد الرحمن
3. MUHAMMAD FADZLA MUJADDID AMRUDDIN محمد فضلى مجدد عمرو الدين
4. KHASNAN KHANIF حسنان حنيف
5. MUHAMMAD YAHYA محمد يحي
6. ALI NURDIN علي نور الدين
7. MUHAMMAD TALLASE محمد تلاسي
8. BADRUDDIN AZ ZARKASYI BIN BAHARUDDIN AHMADبدر الدين الزركشي بن بحار الدين أحمد
9. ASYIQIN BIN SYAMLAWI BIN ABDURRAHMANعاشقين بن شملاوي بن عبدالرحمن
10. ZUHAIR ABDAT زهير عبدات
11. IRFAN FAKHRURROZI عرفان فخرالرازي
12. FEBRIYAN FARIYANSYAH NURHADIفبريان فارينشة نورهادي
13. SOFYAN SALADIN سفيان سالدين
14. IDRIS ABDUL HALIM KAMSURIإدريس عبد الحليم كامسوري
15. MUHAMMAD JIHAD ALBANNAمحمد جهاد البنا
16. HABIBULLAH BIN ASSUYUTI حبيب الله بن السيوطي
17. MUHAMMAD SYAUQI ARMIAمحمد شوقي بن ارمياء
18. ADAM BADAR BAJRIآدم بدر باجري
19. FARIID FAIZUL KHAQQIفريد فائزالحق
20. ABDUL WAHID NURUL FAJARعبد الواحد نور الفجر
21. ANIS أنيس
22. ABUZAR MANDIYLI PARLAUNGANابوذر منديلي فارلونجان
23. BOWO RAHARJOبووا رهرجا
24. IRFANDI AMIRUDDINإرفاندي أمير الدين
25. MUHAMMAD AZZAM ISMAILمحمد عزام اسماعيل
26. MURFIAT مرفعات
27. MUHAMMAD JUARIمحمد جواري
28. SYIFA-UL MUBI-Nشفاءالمبين
29. MAULANA MIFTAHUL KHAIRIمولانا مفتاح الخير
30. ANDRI AKMALأندري أكمل بن أزهر
31. MUHAMAD MINA HARATUL LISANمحمد مينا حارة اللسان
32. DENI SAPUTRA BIN DASWARديني سفترى بن دسوار
33. RIZA TAUFIQ AL MADINAريزا توفيق المديا
34. ABADIأبدى
35. WISNU ADESTAويسنو آديستا
36. FAWWAZ MUHTADIL HAQفواز مهتدي الحق
37. NURDINنو رالد ين
38. RUSMAN DIMYATIرسمان دمياطى
39. FADHIL HUWAIDY HERRY فاضل هويدي هيري
40. SHOFFAN NIZOMIصفان نظامي بن سوفارمان بن سالم
41. ISMAIL PREMADIإسماعيل فريمادي
42. MUTAMAM BIN KUSMAN متمم بن كوسمان
43. IBNU SHOHIBابن صاحب
44. KHAIRUL ANWARخيرالأنوار
45. GANANG PRIHATMOKOغنانج فريحتمكو
46. M HAFIZD ANSHARIمحمد حافظ أنصاري
47. AMIR SAIFULLAHأمير سيف الله
48. MUHAMMAD HUSAIN محمد حسين
49. AHMAD ALFI BIN ALMASRIأحمد ألفي بن المسري
50. ABDULLAH BIN MUHAMMAD HASBIعبد الله بن محمد حسبي
51. RENDI FIRMANSAHرندي فيرمانشاه
52. AFZA FAJRI KHATAMIافزافجرى ختامى
53. ZAKUAN MUKTARزكوان مختار
54. ABDULLAH ALENGعبدالله النيج
55. MUJIBULLAH BIN MUHAMMAD JOHAR مجيب الله بن محمد جوهر
56. ARYA BIMA SETIA LAKSANAأريا بيما ستيا لكسانا
57. MUHAMMAD SHOLEHمحمد صالح
58. ABDURRAHIM BIN KHAIRUMANعبد الرحيم بن حير الر مان
59. AAN SETIAWAN RUSLIأأن سو تياوان رسلي
60. TAFAUL AZIZ BIN SAPIINتفاؤالعزيز بن شافع
61. YASIR ABDULLAH BAJRIياسر عبد الله باجري
62. SYAHRUL HASYIMشهرالهاشيم
63. IMAN WAHYUDDINإيمان وحي الدين
64. SAMHUDIسمهودى
65. ANWAR SADAD BADAWIانوار سداد بن بدوي
66. SUMARDIسومردي
67. HEDI KURNIADIهيدي كرنيادي
68. BAYU ADJIE NUGROHOبايو أجى نوغراهو بن هاريانتو
69. MARTO BIN NURHANSAHمرتو بن نرحنساح
70. MOHAMAD ARIF SILI MADOمحمد عارف سيليمادو
71. RAHMAT AGUNG PRASETYOرحمة أغونج فراستيا
72. MUHAMMAD NASHRULLAH ALWIمحمد نصرلله علوي
73. IWAN KURNIAWAN BIN AGUS BIN SAMANإيوان بن أغوس بن سامان
74. DZIKRU RAHMANذكر الرحمن
75. YULARDA ALIF PRADANAيولاردا أليف فرادانا
76. YUANGGA KURNIA YAHYAيوانجكا كورنيا يحي بن واسيس كونتشورو
77. MUHAMMAD ANFAUL ULUMمحمد أنفع العلوم
78. YUSUF NURUL ALAMيوسف نور العالم
79. AGUSTIAR NUGRAHAأغستيار نوغراها
80. SYARIFUDDIN AKMALشريف الدين أكمل
81. LUTFI SETIAWANلطفي ستياوان
82. ABDUL HARIS KUSFIعبد الحارث كسفي
83. ADE KURNIAWANادي كورنياوان
84. JAYADIN جايادين
85. AKHMAD SAAD NURRIFAIاحمدسعدنورفاعى
86. JIHAD ARDHILLAH HARISجهاد أرض الله إبن عبد الحارس قدير
87. ARIF RAHMANعارف رحمن
88. HAIKAL ALGHOMAMهيكال الغمام
89. RUDI HARTANTOرودي هارتانتو
90. MUHAMMAD ROFIUDDINمحمّد رفيع الدّين
91. SAFARUDDINسفر الدين
92. MUHAMMAD ABDULLAH IMADUDDINمحمد عبد الله عماد الدين
93. ARIF MAULANAعارف مولانا
94. IRFANDIعرفندى
95. MOHAMMED GAZALI BIN ABDU RAHIMمحمد غزالي بن عبد الرحيم
96. ACHMAD SYAIFULLAHأحمد سيف الله
97. EMHA HASAN AMROLLOH ASY'ARIإمها حسن أمر الله أشعري
98. ABDULLAH MUHAMMADI TIJANI JAUHAJIعبدالله محمدي بن كياهي الحاج محمد تيجاني جوهاري
99. AHMAD FAKHRUDDINأحمد فخر الدين بن عبد المنان
100. YAHYA ALMAWALIYيحي الموالي بن كياهي الحاج محمد نور
101. Zaidan Anshariزيدان أنصاري بن الدكتور أندوس الحاج محمد
102. Ahmadi asnurأحمدي أسنور
103. MUHAMMAD YUSUF ARIEFمحمد يوسف عارف
104. Faisal ansoriفيصل أنصاري
105. RIZKY FITRIADYرزقي فطريادي
106. RIDZKI SYAHRUDDIN UMARرزقى شهرالدين عمر
107. MUHAMMAD YOGI GALIH PERMANAمحمد يوغي غاليه برمانا
108. SADNANTO TARNYAسندنانطا بن تاريا
109. Imran bukhori ibrahimعمران بخاري إبراهيم
110. Fathan qoriba tatang ruhiyatفتحا قريبا تاتانج روهييت
111. AMMAR M. KHOIRULعمار محمد خيرول
112. MUHAMMAD IQBAL ABDUL GHOFARمحمد إقبال بن عبد الغفار
113. Azzam Musoffa Dawam Salihعزام مصفى دوام صالح
114. EGA ARYA IRIANTOإيقا أريا إيريانتو
115. MUHAMMAD MULKANمحمد ملكان
116. Rahmat Hidayat Rumdainisرحمت هدايت رومدينيس
117. AHMAD ABDUR ROZAKأحمد عبد الرزاق
118. FAWZAN HIZBULLOHفوزان حزب الله
119. ACHMAD SAHERIأحمد شهري
120. ARIES SUPRIYANTOأريس سوبريانتو
121. AL HARITS WASLAMالحارث بن وسلم
122. muhammad ichsan syahrirمحمد إحسان
123. ERNAND YUSUF BALIRIإرناند يوسف باليري
124. SYAFRIZAL HERI ERINALDIشفريزال حيري بن إبرى نلدي
125. MUHAMMAD MUKHLASمحمد مخلص
126. AHMAD BN RASYID OBEIDأحمد راشد بازهير
127. RIZKAN THAIBAرزقا طيبا
128. RALID AMARULLAH ISMAILرالد هاسيبوان عمار الله
129. YUSRI YANTOيسري يانتو
130. MOHAMED MUSLIHمحمد عبده بن محمد صالح
131. AHMAD HAMDAN أحمد حمدان
132. BUDHISUSENO BN SOBIRIN AHMAD بودي سوسنو بن سوبرين أحمد
Baca Selengkapnya...
Senyum adalah ekspresi yang menceritakan sebuah kebahagiaan, kesenangan dan ketenangan. Sebuahanugerah yang diberikan kepada siapa saja. Tidak mengenal kelas, status sosial, ras dan warna kulit. Bedanya barangkali terletak pada pemicu senyum bagi masing-masing individu. Bagi petani yang hidup di desa terpencil pada sebuah lereng gunung, mungkin derai dedaunan, rintik hujan atau sekedar tumbuhnya padi yang ia tebar cukup untuk menjadi pemicu sebuah senyuman. Disamping ekspresi dari sebuah kebahagiaan, senyum juga merupakan simbol dari rasa syukur. Dimana kata syukur dalam bahasa yang lebih kita fahami adalah "pengakuan dari sebuah kenikmatan". Senyum adalah wujud minimal dari pengakuan itu. Dari senyum maka lahirlah kalimat " alhamdulillah". Dari senyum maka lahirlah rasa berbagi dan lain sebagainya. Jika demikian, maka sebenarnya kita memiliki stok senyum yang tidak terbatas. Karena kita dilingkupi nikmat yang tidak terbatas. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, semuanya penuh dengan kenikmatan. Bahkan kesedihan sekalipun.
Karenanya pernah ada sebuah cerita tentang seorang teman yang sudah ia anggap adik menangis, ia tersenyum dan ia katakan sama teman nya. "Teruskanlah menangis, tapi kalau sudah selesai menangisnya,.. tersenyum ya".
Spontan saja teman nya tersenyum meski masih diiringi isakan, lalu protes,"aku masih sedih kok disuruh tersenyum tow bang". Spontan iakatakan, " Ya harus senyum,...coba kalau kamu tidak bisa sedih, tidak bisa menangis,... karenanya tersenyumlah karena kamu masih dikaruniai nikmat sedih dan nikmat menangis".
Kita mungkin tidak akan bisa melihat indahnya pelangi jika tanpa hujan dan indahnya matahari, tersenyumlah.
Jika kita mampu menangkap segala kenikmatan yang kita rasakan, kenikmatan setiap udara yang kita hirup, setiap tatapan mata kita, setiap pendengaran kita, setiap denyut nadi dan detak jantung kita, setiap tapak kaki yang kita ayunkan, setiap gerakan dari anggota badan kita. Maka hidup kita akan penuh dengan senyum. Lalu kita akan melihat betapa banyak kenikmatan yang kita rasakan. Bahkan kenikmatan itu terasa bertambah dan bertambah setiap kita mengurai sebuah senyuman.
Bahkan ketika masalah terus saja mendera kita, cobalah untuk tetap tersenyum dan bersyukur tetaplah berfikir positif bahwa ALLAH sangat sayang dengan kita, Dia disana sedang memperhatikan kita dengan seksama. Insya ALLAH masalah yang kita hadapi akan terasa lebih ringan dan bahkan akan menemukan banyak sekali jalan keluar. Tetaplah bersyukur (^_^)
Inilah sebenarnya yang telah digariskan Allah dalam al-Qur'an: "Jika kalian semua bersyukur maka akan kami tambah, namun jika kalian mengingkari segala nikmat yang telah kami berikan, maka sesungguhnya azabku sangatlah pedih" ( QS. Ibrahim: 7 )
Didalam sebuah Hadist juga dijelaskan bahwa senyum untuk saudaramu,kerabat,keluarga bahkan sesama makhluk lainnya adalah bernilai sedekah dan pahala. Disabdakan : "Tabassamuka fi wajhi akhiyka shadaqah". (Senyummu untuk saudaramu adalah Sedekah.
Maka Tersenyumlaah (^_^)
Baca Selengkapnya...
Labels: Artikel dan Bacaan Islami, Bacaan Umum
Universitas Islam Madinah adalah universitas negeri di Arab Saudi yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan Arab Saudi, ia didirikan pada 25/3/1381 H di lereng Wadi Aqiq.
Universitas Islam Madinah adalah Lembaga Islam bertaraf internasional yang dimiliki oleh Negara Saudi Arabia.
Sekarang jumlah pelajaran dan mahasiswa yang terdaftar di Universitas Islam Madinah tercatat mencapai -+18.000 orang yang meliputi sekitar 138 negara, adapun untuk mahasiswa yang berasal dari Indonesia -+300 orang.
Setiap tahunnya pihak Universitas menyelenggarakan pameran buku ( Ma'rodh al-kitab) yang dihadiri ribuan mahasiswa dan pengunjung. Perpustakaan Universitas juga dianggap sebagai salah satu perpustakaan terpenting di Madinah.
Saat ini Universitas Islam Madinah memiliki lima fakultas:
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, serta menguasai berbagai Ilmu Syari'at dan ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut;
A. Jurusan Fiqh Islam
B. Jurusan Ushul Fiqh
C. Jurusan Peradilan
D. dan Siyasah Syar'iyah
Fakultas Syariah menawar kan gelar sejana (S1) untuk Ilmu-ilmu Syariat Islam, gelar diploma tinggi untuk jurusan peradilan dan Siyasah Syar'iyah, gelar master (S2) dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
2- Fakultas Dakwah dan Ushuluddin
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Aqidah Islam dan menguasai berbagai ilmu syari'at serta ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Aqidah
B. Jurusan Dakwah
C. Jurusan Sejarah Islam
D. Jurusan Pendidikan
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk jurusan dakwah dan ushuluddin, gelar diploma tinggi untuk jurusan dakwah, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
3- Fakultas Al-Qur'an dan Study Islam
Fukultas ini bertujuan untuk memperdalam Al-Qur'an dan Ilmu-ilmu Al-Qur'an, baik secara hapalan maupun tafsirnya, disamping juga menguasai berbagai Ilmu Syari'at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Qira'at
B. Jurusan Tafsir
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Qira'at dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yg ada.
4- Fakultas Hadits dan Study Islam
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam dan mengkhidmah Hadits dan Ilmu-ilmunya, dengan disertai penguasaan terhadap Ilmu-ilmu Syari'at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Fiqh Sunnah
B. Jurusan Ilmu Hadits
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Hadits dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
5- Fakultas Bahasa Arab
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Bahasa Arab, Ilmu-ilmunya, dan Sastra-sastranya, disertai dengan penguasaan terhadap berbagai Ilmu Syari'at dan Ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Bahasa
B. Jurusan Balaghah dan Sastra
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) Bahasa Arab, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
Universitas Islam Madinah juga membawahi Program Pelatihan Bahasa Arab bagi yg belum mampu berbahasa arab, SMP, SMU, dan Darul Hadits Makkah
1. Ijazah SMU, Aliyah atau setara
2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
3. Sertifikat berkelakuan baik atau SKCK.
4. Akte kelahiran.
5. Paspor.
6. KTP.
7. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia (Surat Tazkia).
11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.
- Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
- Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
- Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.
Permohonan tidak dapat dikirim tanpa melampirkan salinan dokumen
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:
1. Berkelakuan baik.
2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
3. Lulus tes kesehatan.
4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur'an harus sudah hafal Al-Qur'an 30 juz.
11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.
13. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun.
14. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
15. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
16. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
17. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
18. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
19. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
20. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
21. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
22. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
23. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
24. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.
Dan bahwa Anda tidak boleh mengalihkan penjamin domisili ke lembaga selain Universitas Islam Madinah. Serta Anda berkomitmen untuk kembali ke negara Anda. Dalam kasus pelanggaran, Universitas Islam Madinah berhak untuk mengambil tindakan yang dianggapnya tepat.Saudara pendaftar Salinan surat-surat resmi yang akan anda sertakan harus sudah siap bentuk file gambar (scan), karena proses pendaftaran ini, akan meminta anda untuk langsung mengupload file tersebut setelah anda selesai mengisi formulir yang ada.
Bagi yang belum jelas cara-cara pendaftaran di situs Universitas Islam Madinah Via elektronik, silahkan klik : Disini
Para mahasiswa penerima beasiswa berhak mendapatkan beberapa fasilitas berikut :
1. Tiket pesawat saat diterima menjadi mahasiswa di Universitas dan pada setiap akhir tahun akademik, sesuai dengan aturan yg berlaku.
2. Mukafa'ah (uang tunjangan) setiap bulan.
3. Hadiah tunai bagi mahasiswa yang berprestasi.
4. Asrama gratis dan perabotannya.
5. Makan di Kantin Universitas dengan biaya murah.
6. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Universitas.
7. Sarana transportasi untuk shalat di Masjid Nabawi, Umrah dan wisata lainnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
8. Fasilitas olah raga yang disediakan oleh universitas.
9. Uang buku/kitab tiap tahun (Badal kitab) bagi yang kuliah.
Bagi Anda yang ingin Muqobalah langsung di kampus universitas Islam Madinah itu lebih dipeoritaskan untuk diterima, adapun muqobalah bisa tiap bulannya saat Anda datang di Madinah baik itu saat Umroh/Haji dengan membawa syarat-syarat pendaftaran yang ada di atas.
Anda juga bisa mengikuti muqobalah langsung di indonesia bagi daerah-daerah yang telah ditentukan oleh pihak universitas dan jangan lupa untuk terus mengikuti info saat ada muqobalah di Indonesia.
Setelah Anda memenuhi syarat dan mendaftar di Universitas Islam Madinah, kami berharap dan mendoakan Anda agar dapat melanjutkan study di Universitas Islam Madinah dan bagaimanapun hasilnya nanti yang Allah Ta'ala berikan pada Anda, yakinlah bahwa itu yang terbaik buat Anda.
Wafaqonallahu wa iyyakum..!! Aamiin..
Situs Universitas dapat dilihat di link Universitas pada kolom sebelah.
Baca Selengkapnya...
Labels: Artikel dan Bacaan Islami, Bacaan Umum, Info
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanyalah bagi Allah. Kita memuji dan memohon pertolongan serta ampunan Nya. Kita berlindung dari kejelekan diri-diri dan amalan kita. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk baginya.
Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah saja yang tidak ada sekutu bagi Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Nya, Khalil dan yang terbaik diantara makhlukNya. Allah mengutusnya menjelang datangnya hari kiamat sebagai pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira, juga sebagai penyeru kepada jalan Allah serta pelita yang menyinari. Maka beliau menunjukkan seluruh kebaikan kepada umatnya, serta memberi peringatan dari segala keburukan. Semoga shalawat dan salam serta keberkahan tercurah kepada beliau dan juga para keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang menempuh jalannya dan mengikuti petunjuknya sampai hari kiamat. Amma Ba’du: Kota Rasulullah saw disebut طيبة yang baik, merupakan tempat diturunkannya wahyu. Disana pula Malaikat Jibril turun kepada Rasulullah saw (menyampaikan wahyu).
Madinah adalah tempat kembalinya Iman, tempat beremunya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar,kampung halaman orang Anshar, kota kaum muslimin yang pertama dan bendera jihad fi sabilillah ditancapkan di kota Madinah, maka dari kota inilah pasukan kebenaran bertolak untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Dari kota ini pula terpancar cahaya yang menerangi dunia dengan sinar hidayah. Kota ini adalah kota tempat Nabi saw berhijrah, disana pula beliau menghabiskan sisa hidupnya, beliau meninggal dan dikuburkan disana. Disana pula beliau akan dibangkitkan. Kuburan beliau adalah kuburan yang pertama kali akan terbelah,dan tidak ada seorang nabipun yang diketahui letak kuburnya melainkan Nabi Muhammad saw. Allah memuliakan dan memberi keutamaan pada Kota Madinah yang penuh berkah ini. Juga menjadikan sebaik-baik tempat setelah kota Mekah.
Dalil yang menunjukkan keutamaan Mekah atas Madinah adalah sabda Rasulullah saw manakala beliau diusir oleh orang-orang kafir dan sedang menuju Madinah dalam rangka berhijrah, Beliau berkata pada kota Mekah “Demi Allah sesungguhnya kamu adalah bumi Allah yang terbaik, dan tempat yang paling Allah cintai. Seandainya saya tidak diusir darimu niscaya saya tidak akan keluar” Hadits sahih diriwayatkan oleh Tirmidzy, Ibnu Majah.
Adapun hadits yang disandarkan kepada Rasulullah saw yaitu “Sesungguhnya nabi saw berdoa dan berkata: “Ya Allah, Engkau telah mengeluarkanku dari tempat yang paling saya cintai-yaitu Mekah-maka jadikanlah aku bertempat tinggal ditempat yang paling engkau cintai – yaitu Madinah” merupakan hadits palsu dan maknanyapun tidak benar. Karena hadits tersebut menunjukkan bahwa apa yang dicintai oleh Allah berbeda dengan apa yang dicintai oleh Rasulullah saw . Padahal, kecintaan Rasulullah mengikuti apa yang Allah cintai dan merupakan anggapan yang keliru jika apa yang Allah cintai bukan merupakan yang Rasulullah cintai.
Saya memandang penting untuk menulis tentang keutamaan Madinah yang penuh berkah ini, serta memberikan penjelasan tentang adab tinggal didalamnya juga adab menziarahinya. Saya akan jelaskan beberapa keutamaannya kemudian beberapa adab bagi orang-orang yang tinggal didalamnya juga yang datang menziarahinya :
Diantara keutamaan kota Madinah al mubarok adalah
Allah menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram (tanah suci) yang aman sebagaimana Allah menjadikan Mekah sebagai tanah haram yang aman. Nabi saw bersabda “Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram, maka sayapun menjadikan Madinah sebagai tanah haram.” (HR Muslim)
Maksud dari pengharaman yang disandarkan kepada Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim adalah untuk menegaskan pengharamannya. Karena pada hakekatnya yang mengharamkan adalah Allah aw. Dialah yang menjadikan Mekah dan Madinah sebagai tanah haram.
Allah mengkhususkan dua tempat ini dari tempat yang lain dengan kekhususan sebagai tanah haram. Tidak ada satu dalilpun yang menunjukkan bahwa ada tanah haram lain selain Mekah dan Madinah. Adapun yang masyhur tersebar diantara orang-orang bahwasanya masjid Al Aqsha adalah tanah haram yang ketiga adalah pendapat yang salah kaprah, karena tidak ada tanah haram yang ketiga. Lebih tepat jika dikatakan Al Aqsha adalah masjid ketiga setelah masjidil haram dan masjid nabawi, yaitu termasuk masjid yang dimuliakan dan diagungkan. Ada keterangan dari Nabi saw yang menunjukkan keutamaan ketiga masjid ini, serta dijadikan tujuan untuk sholat didalamnya, Beliau bersabda, “Tidak boleh safar (bepergian jauh dalam rangka ibadah) kecuali menuju tiga masjid (yaitu) Masjidil haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al Aqsha” HR Bukhari dan Muslim
Tanah haram yang dimaksud didalam hadits memiliki batasan – batasn wilayah tertentu. Didalam batasan inilah yang disebut sebagai tanah haram. Adapun anggapan yang tersebar bahwa tanah haram itu hanya meliputi masjid nabawi saja maka itu adalah anggapan yang salah kaprah, karena tanah haram bukan hanya itu melainkan meliputi kota Madinah yang terletak antara “gunung iir” dan “gunung tsaur” juga antara dua hamparannya. Nabi saw bersabda, “Kota Madinah adalah tanah haram (yaitu yang terletak) antara gunung iir dan gunung tsaur” HR Bukhari dan Muslim
Beliau bersabda pula “saya jadikan antara dua gunung Madinah sebagai tanah haram. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” HR Muslim
Seperti yang telah diketahui bahwa pada saat ini kota Madinah sudah meluas melebihi batasan tanah haram, oleh karena itu tidak bisa dikatakan bahwa seluruh bangunan yang ada di Madinah termasuk tanah aram, tetapi yang benar adalah seluruh bangunan yang masuk batasan tanah haram termasuk tanah haram namun yang diluar haram termasuk kota Madinah tapi bukan tanah haram.
Terdapat keterangan dari Nabi saw tentang batasan tanah haram,(yaitu) antara dua laabah (hamparan) atau antara dua kharatain (hamparan) atau antara dua gunung atau antara iir dan tsaur, semua lafadz ini tidak bertentangan satu sama lainnya, karena sesuatu yang kecil masuk kedalam sesuatu yang lebih besar . Apa yang terletak antara dua labah adalah tanah haram begitu pula antara dua harroh dan antara iir dan tsaur. Apabila batasan tanah haram itu tersamar (tidak jelas), yaitu ada kemungkinan masuk tanah haram atau tidak, maka yang seperti ini termasuk perkara yang meragukan (syubhat). Nabi saw telah menerangkan tentang bagaimana sikap menghadapi perkara yang syubhat dalam sebuah hadits yang disepakati akan kesahihannya, dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw beliau bersabda, “ Barangsiapa yang menjauhi perkara yang meragukan (syubhat) maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjatuh pada perkara yang meragukan maka dia telah terjatuh pada sesuatu yang dilarang.”
Diantara keutamaan Madinah yang lain adalah
Nabi saw menamakannya dengan nama “طيبة” (Thayyibah yang artinya baik) dan juga ”طابة” (Thobah yang artinya baik). Bahkan terdapat keterangan dalam sahih muslim bahwa Allah menamakannya dengan ”طابة” . Nabi saw bersabda “ Sesungguhnya Allah menamakan kota Madinah ini dengan ”طابة” “ Kedua nama ini berasal dari kalimat “الطيب” yang menunjukkan pada arti baik. Kedua kalimat tersebut digunakan untuk menunjukkan kebaikan dan dimaksudkan untuk sebuah tempat yang penuh kebaikan.
Diantara keutaman Madinah
Bahwasanya iman akan kembali ke Madinah, sebagaimana termuat dalam hadits Rasulullah saw “Sesungguhnya iman akan kembali keMadinah sebagaimana kembalinya seekor ular kedalam sarangnya” HR Bukhari dan Muslim
Maksudnya adalah bahwa iman akan menuju keMadinah dan akan kuat berada disana dan kaum muslimin berbondong-bondong menuju Madinah. Pendorong semua itu adalah keimanan dan kecintaan terhadap tempat yang penuh berkah ini, yang telah Allah jadikan sebagai tanah haram.
Diantara keutamaannya
Nabi saw menggambarkan bahwa kota Madinah adalah sebuah kota yang memakan kota lain. Beliau bersabda “Saya dperintahkan menuju sebuah kota yang memakan kota yang lain (maksudnya diperintahkan untuk hijrah kota tersebut yaitu sebuah kota yang memakan kota yang lain) mereka menamakannya kota yatsrib yaitu Madinah.”HR Bukhari dan Muslim
Perkataan Rasulullah saw “memakan kota” ditafsirkan bahwa kota Madinah akan ditolong dan akan mengalahkan kota yang lain. Ditafsirkan juga bahwa kota Madinah akan menghasilkan ghanimah (harta rampasan perang) yand didapat dari jihad fii sabilillah. Ghanimah tersebut akan mengalir kekota Madinah.
Kedua hal ini telah terjadi dan terbukti. Kota Madinah telah mengalahkan kota-kota yang lain, muncul darinya juru dakwah yang memperbaiki keadaan manusia serta para ahli perang yang membawa kemenangan. Mereka mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Allah. sehingga masuklah orang-orang kedalam agama islam. Maka segala kebaikan yang muncul bagi penduduk bumi bersumber dari kota Madinah, yaitu kota Rasulullah saw. Oleh karena itu gelar kota Madinah memakan kota yang lain dibenarkan dengan kenyataan bahwa Madinah diberi pertolongan dalam mengalahkan kota lain, hal itu terbukti pada generasi awal dengan rombongan pertamanya dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah saw dan para khalifah ar rasyidin ra. Begitu pula telah terjadi dihasilkannya ghanimah dan mengalirnya ghanimah tersebut kekota Madinah. Nabi saw pun telah mengabarkan bahwa harta kisra dan kaisar akan diinfakkan dijalan Allah, dan hal itu telah terjadi, harta tersebut didatangkan ke Madinah dan telah dibagi-bagi oleh Umar bin khattab Al faruq ra.
Diantarakeutamaannya
Rasulullah saw memrintahkan untuk bersabar atas berat dan kerasnya Madinah. Beliau bersabda “Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya.” Hadits ini muncul berkenaan dengan orang-orang yang berfikir untuk berpindah dari medinah kekota lain yang lebih nyaman dan lebih mudah rizkinya serta lebih banyak hartanya, maka nabi pun bersabda bahwa “kota Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahuinya. Tidak ada seorangpun yang meninggalkan Madinah karena tidak menyukainya melainkan Allah akan gantikan dengan orang yang lebih baik darinya. Dan tidak ada seorangpun yang tegar menghadapi berat dan kerasnya Madinah melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksibaginya pada hari kiamat.” HR Muslim
Hadits ini menunjukkan akan keutamaan kota Madinah serta keutamaan bersabar menghadapi berat dan kerasnya Madinah serta kesempitan hidup jika terjadi pada seseorang. Maka janganlah hal itu diadikan sebagai alasan untuk pindah kekota lain demi mendapatkan kenyamanan ataupun keluasan rizki, bahkan yang seharusnya dilakukan adalah bersabar atas apa yang terjadi didalamnya, karena dia telah dijanjikan dengan janji yang agung serta pahala yang banyak dari Allah ta’ala.
Diantara keutamaannya
Tatkala nabi saaw menerangkan kesucian (keharaman) kota Madinah, beliau menerangkan pula kedudukannya yang agung serta bahaya berbuat bid’ah didalamnya, beliau bersabda “Kota Madinah adalah tanah haram antara iir dan tsaur. Barangsiapa yang berbuat bid’ah (atau dosa) atau melindungi pelaku bid’ah (atau dosa) maka baginya laknat Allah dan para malaikat serta manusia seluruhnya. Allah tidak menerima darinya amalan wajib maupun sunnahnya” HR Bukhari dan Muslim
Diantara keutamaannya
Nabi saw mendoakan keberkahan untuk Madinah, diantaranya sabda rasulullah saw “Ya Allah, berkahilah kami pada buah – buahan kami, berkahilah kami pada kota kami, berkahilah pada sha’ kami dan berkahilah pada mud kami.” HR Muslim
Diantara keutamaannya
Bahwa kota Madinah tidak dimasuki penyakit thaun dan tidak pula dimasuki oleh Dajjal. Beliau saw bersabda, “Di penjuru Madinah terdapat malaikat. Thaun dan Dajjal tidak bisa memasukinya.” HR Bukhari dan Muslim
Hadits – hadits tentang keutamaan Madinah sangat banyak sekali. Beberapa keutamaan yang telah saya sebutkan adalah bersumber dari Bukhari dan Muslim atau salah satunya.
Buku yang paling bagus tentang keutamaan Madinah adalah buku yang disusun oleh Syaikh DR. Shalih bin Hamid Ar Rifai dalam tesis doktoralnya di Universitas Islam Madinah dengan judul “Al Ahaditsul waridah fii fadhoilil madiinah jam’an wa dirosatan.” saya sarankan pada para pecinta ilmu untuk merujuk dan mengambil faedah dari buku tersebut.Didalam kota Madinah terdapatnya dua masjid agung yaitu masjid Rasulullah saw dan masjid quba.
Adapun masjid Rasulullah saw memiliki keutamaan yag diterangkan dalam banyak hadits diantaranya sabda Rasulullah saw “Tidak boleh safar (bepergian jauh; dalam rangka ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Masjidil haram, masjid ini(masjid nabawi) dan masjidil Aqsha.”HR Bukhari dan Muslim. Salah satu masjid tersebut terletak di Madinah.
Juga tentang keutamaan sholat didalamnya, yaitu lebih utama dari pada seribu kali sholat ditempat (masjid) lain. Rasulullah saw bersabda “Sholat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali sholat ditempat lain kecuali masjidil haram.” HR Bukhari dan Muslim. Ini adalah keutamaan yang sangat besar dan merupakan musim akhirat, keuntungan didalamnya berlipat ganda, bukan sepuluh atau seratus kali lipat bahkan lebih dari seribu kali lipat.
Seperti yang kita ketahui, bahwasanya para pedagang apabila tahu bahwa barang dagangan mereka akan laris manis dimana saja dan kapan saja, maka mereka pasti akan menyiapkan dan menyambut datangnya waktu tersebut, walaupun keuntungannya hanya setengah atau satu kali lipat saja. Maka bagaimana kalau keuntungannya adalah keuntungan akhirat bukan hanya sepuluh atau seratus kali lipat, bahkan lebih dari seribu kali lipat?!!
Beberapa halyang perlu diperhatikan seputar masjid ini adalah:
Pertama
Bahwasanya pelipat gandaan pahala sholat didalamnya lebih dari seribu kali lipat tidak hanya terbatas pada sholat fardlu saja, atau sholat sunnah saja, akan tetapi untuk semua jenis sholat secara mutlak, karena Rasulullah sw berkata “sholat” maka sholat wajib dilipatgandakan seribu sholat wajib dan sholat sunnah pun demikian.
Kedua
Keutamaan pelipatgandaan pahala tersebut tidak hanya terbatas hanya pada lokasi masjid yang ada pada zaman rasullah saw saja, namun selain itu masuk juga seluruh bagian perluasan yang disebut sebagai masjid. Dalil yang menunjukkan akan hal itu adalah kedua khalifah yaitu Umar dan Utsman ra memperluas masjid dibagian depan. Dan seperti yang kita ketahui bahwa bagian imam dan shaf setelahnya berarti berada diluar bagian lokasi masjid yang ada pada zaman nabi saw. Seandainya perluasan tersebut memiliki hukum sendiri (tidak mendapatkan pahala seribu kali lipat) maka niscaya kedua khalifah tersebut tidak akan memperluas masjid bagian depan. Para sahabat pada saat itu masih banyak dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang mengingkari proyek kedua khalifah tersebut. Ini adalah bukti yang jelas bahwasanya pelipatgandaan pahala tidak hanya terbatas pada tempat masjid pada zaman nabi saja (tapi meliputi seluruh masjid).
Ketiga
Didalam masjid tersebut ada bagian yang disifatkan oleh Rasulullah merupakan taman diantara taman syurga. Beliau bersabda “Bagian yang terdapat antara mimbarku dan rumahku adalah taman diantara taman syurga.” HR Bukhari dan Muslim. Pengkhususan bagian ini dengan sifat tersebut dari bagian masjid lainnya menunjukkan keutamaan dan keistimewaannya, hal itu bisa didapat dengan melakukan sholat sunnah didalamnya, berdzikir, atau juga membaca Alqur’an, dengan catatan tidak mengganggu seorangpun didalamnya ataupun tatkala berusaha mencapai tempat tersebut. Adapun mengenai sholat wajib maka shaf awal itu lebih afdhal (utama) sebagaimana yang di jelaskan Rasulullah dalam sabdanya “Sebaik-baik sahf untuk laki-laki adalah shaf pertama dan yang paling jelek adalah shaf yang terakhir.”HR Muslim juga hadits yang lain “ Seandainya orang – orang mengetahui apa yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak bisa meraihnya kecuali harus dengan berundi niscaya mereka akan berundi untuk mendapatkannya.” HR Bukhari dan Muslim.
Keempat
Apabila masjid nabawi telah penuh dengan orang – orang yang sholat, maka bagi mereka yang datang terlambat, hendaknya shalat di jalan-jalan ditiga arah selain arah depan imam, maka dia akan tetap mendapatkan pahala sholat berjamaah. Adapun pelipatgandaan lebih dari seribu kali lipat maka itu hanya khusus untuk mereka yang sholat di masjid berdasarkan keterangan dari nabi saw “sholat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali lipat sholat dimasjid lain selain masjidil haram.” Maka barangsiapa yang sholat dijalan-jalan berarti sholatnya tidak dimasjid beliau maka tidak mendapat keutamaan pelipat gandaan tersebut (hanya mendapatkan keutamaan sholat berjamaah)
Kelima
Telah masyhur dikalangan orang – orang keyakinan bahwa orang yang datang keMadinah maka harus melakukan empatpuluh kali sholat (sholat Arba’in) dimasjid rasul saw berdasrkan sebuah hadits yang terdapat di musnad imam ahmad bin hambal dari anas ra dari nai saw bahwasanya beliau saw bersabda “Barang siapa yang sholat dimasjidku ini empatpuluh kali sholat, tidak luput satu sholatpun, maka dicatat baginya keselamatan dari neraka dan adzab serta bersih dari kemunafikan.” Adalah hadits yang dloif (lemah) tidak bisa dipakai sebagai sandaran, Masalah tersebut terserah bagi setiap orang, tidak diharuskan bagi orang yang datang ke Madinah untuk sholat tertentu dengan bilangan tertentu di masjid beliau saw, namun keutamaan sholat didalamnya lebih baik daripada seribu kali sholat dimasjid lain, tidak perlu dibatasi atau dikaitkan dengan sholat tertentu.
Keenam
Kebanyakan kaum muslimin diseluruh penjuru ditimpa musibah fenomena membangun masjid diatas kuburan atau menguburkan orang mati didalam masjid (ini adalah sebuah musibah). Sebagian orang ada yang beralasan bahwa kuburan beliau saw berada didalam masjidnya (masjid nabawi) .
Jawaban dari kekeliruan pemahaman (syubhat) ini adalah bahwa nabi saw adalah orang yang membangun masjid pada awal pendirian Madinah, juga orang yang membangun rumahnya disamping masjid untuk tempat tinggal istri-istri beliau, diantaranya adalah rumah ‘Aisyah ra, tempat dikuburkannya Rasulullah saw. Rumah ini tetap berada diluar masjid sampai zaman khalifa ar rasyidin ra, juga muawiyah ra juga zaman khalifah yang lain setelahnya.. Pada pertengahan kekuasaan bani Umayyah, masjid diperluas dan rumah ‘Aisyahpun dimasukkan dalam perluasan. Rumah ‘Aisyah ra didalamnya terdapat kuburan nabi saw.
(Kejadian diatas tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan alasan, karena) terdapat keterangan yang jelas dari sebuah hadits yang tidak mungkin dinaskh (dihapus hukumnya) yang menunjukkan akan larangan menjadikan kuburan sebagai masjid. Diantaranya adalah hadits Jundub bin Abdillah Al Bukhli ra yang beliau dengar dari Rasulullah saw lima hari menjelang wafatnya beliau saw, saya mendengar rasullullah saw lima hari sebelum wafatnya bersabda, “Saya berlepas diri kepada Allah dari memiliki khalil diantara kalian, karena Allah telah menjadikan saya sebagai khalil. Seandainya saya mengambil salah seorang dari umatku sebagai khalil maka saya akan menjadikan Abu Bakr sebagai khalil. Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan para nabi serta orang-orang shalih diantara mereka sebagai masjid.
Ketahuilah!! janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid karena saya telah melarang kalian dari hal itu.” HR Muslim didalam Shahihnya.
Bahkan nabi saw manakala datang ajalnya, beliau memperingatkan orang-orang agar tidak menjadikan kuburan sebagai masjid sebagaimana hadits yang terdapat didalam shahihain dari ‘Aisyah dan ibnu Abbas ra keduanya berkata, “Tatkala datang ajal kepada Rasulullah saw maka beliau menutupi wajahnya dengan kain, manakala terasa sesak beliau singkap kain tersebut dari wajahnya. Dalam keadaan yang seperti itu beliau bersabda “ Semoga Allah melaknat ahudi dan Nashrani. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.”
Beliau memperingatkan apa yang telah mereka perbuat.
Hadits-hadits ini, yaitu yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, Ibnu Abbas dan Jundub ra adalah hadits yang gamblang dan tidak dinasakh (dihapus) hukumnya walau bagaimanapun. Karena hadits jundub diriwayatkan pada hari-hari akhir hidup beliau, sedangkan hadits ‘Aisyah dan Ibnu Abbas diriwayatkan menjelang wafat beliau saw. Maka bagi kaum muslimin baik secara pribadi maupun jamaah tidak boleh meninggalkan hukum yang telah ditunjukkan hadits yang soheh tersebut, serta tidak boleh pula beralasan dengan apa yang telah terjadi pada pertengahan kekuasaan bani Umayyah, yaitu peristiwa dimasukkannya area kuburan Rasulullah saw kedalam masjid beliau saw, kemudian beralasan dengan hal itu untuk membolehkan membangun masjid diatas kuburan atau menguburkan didalam masjid.
Adapun masjid Quba, adalah masid kedua yang memiliki keutamaan dikota Madinah. Masjid tersebut dibangun berasaskan takwa sejak awal pembangunannya. Terdapat keterangan dari nabi saw baik sabda beliau maupun perbuatan beliau yang menunjukkan akan keutamaan shalat dimasjid Quba.
Adapun keterangan tentang perbuatan beliau, sebuah hadits dari Abdullah bin Umar ra berkata, “Nabi saw senantiasa mendatangi masjid Quba pada setiap sabtu dengan berjalan kaki ataupun menunggang tunggangan, kemudian sholat dua rakaat didalamnya.” HR Bukhari dan Muslim
Adapun sabdanya adalah apa yang terdapat pada hadits Sahl bin Hunaif ra berkata, Rasullah saw bersabda, “Barang siapa yang berwudhu dirumahnya kemudian mendatangi masjid Quba kemudian sholat, maka baginya pahala umrah.” HR Ibnu Majah dan lainya.
Sabdanya “sholat didalamnya” meliputi sholat wajib maupun sunnah.
Tidak ada keterangan pada sunnah nabi akan keutamaan masjid yang lain dikota Madinah selain dari dua masjid tersebut.
Adapun Adab Yang Berkaitan Dengan Orang-orang yang tinggal dikota Madinah.
Seandainya seseorang diberi taufik (kesempatan) untuk tinggal dikota Madinah, maka hendaknya dia merasa telah mendapatkan kenikmatan yang sangat besar dan karunia yang tak terhingga, maka selayaknya untuk bersyukur atas kenikmatan ini, serta memujinya atas kebaikan dan keutamaan yang Allah berikan. Hendaknya diapun menyadari bahwa banyak orang yang sangat merindukan untuk bisa sampai ke kota Mekah dan Madinah serta tinggal didalamnya walaupun untuk masa yang pendek. Diantara mereka ada yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit bertahun-tahun dalam rangka mewujudkan angan-angannya tersebut.
Saya ingat, salah seorang ulama dari India mengisahkan tentang jamaah haji dari India pada zaman dulu. Mereka dulu pergi dengan kapal layar, tinggal dilaut dalam waktu yang lama untuk menuju kota Mekah dan Madinah. Seluruh jamaah yang berada dikapal tersebut, manakala mereka melihat daratan yang didalamnya terletak kota Mekah dan Madinah, serentak mereka sujud syukur kepada Allah diatas perahu tersebut.
Adab – adab bagi para penduduk Madinah
Pertama
Seorang muslim yang tinggal diMadinah hendaknya mencintai kota Madinah karena Nabi saw mencintainya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari didalam kitab shahihnya dari anas ra “Apabila nabi saw pulang dari safarnya maka tatkala beliau memandang dinding-dinding Madinah (sudah dekat) beliau mempercepat perjalanannya, apabila berada diatas tunggangan maka beliau segera memacunya. Hal itu karena kecintaan beliau terhadap Madinah.”
Kedua
Seorang muslim yang berada diMadinah harus bersemangat untuk sesuai dengan apa yang Allah perintahkan, dengan mentaati Allah dan rasulNya. Sangat berhati-hati agar tidak terjatuh dalam perbutan bid’ah dan maksiat. Karena kebaikan yang dilakukan dikota Madinah memiliki kedudukan yang sangat agung begitu pula bid’ah dan maksiat dikota Madinah sangat berbahaya bagi pelakunya. Orang yang berbuat maksiat dikota suci, dosanya lebih besar dan lebih keras dibandingkan yang dilakukan diselain tanah suci. Kejelekan tidak dilipatgandakan secara jumlah, akan tetapi dosa kejelekan tersebut akan membesar apabila dilakukan ditanah suci.
Ketiga
Seorang muslim dikota Madinah hendaknya bersemangat untuk ikut serta dalam perdagangan akhirat karena keuntungannya berlipat-lipat ganda. Yaitu dengan melakukan sholat yang mungkin dilakukan dimasjid rasul saw demi mendapatkan pahala yang besar yang dijanjikan oleh Rasulullah saw “sholat dimasjidku inilebih baik daripada seribu kali lipat solat dimasjid lain selain masjidil haram.” HR Bukhari dan Muslim.
Keempat.
Hendaknya dikota Madinah ini menjadi panutan teladan dalam kebaikan, karena dia tinggal disebuah kota yang terpancar darinya cahaya kebaikan. Dari sini pulalah para dai petunjuk berpencar keseluruh penjuru dunia, maka hendaknya bagi mereka yang tinggal didalamnya berusaha untuk menjadi panutan yang baik dan berusaha memiliki sifat yang mulia serta akhlak yang agung, sehingga kebaikan yang disaksikan dan usahanya dalam mentaati Allah dan rasul Nya memberikan pengaruh tatkala dia pulang kenegaranya. Sebagaimana para utusan yang diutus ke kota Madinah mendapatkan penduduk Madinah sebagai panutan yang baik meiliki sifat yang mulia dan akhlak yang agung. Sehingga tatkala dia pulang ke negaranya dia telah mendapatkan pengaruh dan manfaat dari kebaikan yang dia lihat serta keistiqomahan diatas ketaatn terhadap Allah dan rasul Nya saw. Sebagaimana seseorang apabila menyaksikan kota yang berkebalikan keadaannya maka yang terjadi adalah sebaliknya, dia tidak mendapat faedah yang baik justru sebaliknya dia akan mendapatkan mudlorot dan keburukan.
Kelima
Hendaknya seorang muslim yang berada di Madinah mengingat bahwa keberadaannya dia dikota Madinah adalah berarti berada disebuah tempat yang baik, merupakan tempat turunnya wahyu serta sarang keimanan, juga tempat beraktifitasnya rasul yang mulia saw serta para sahabatnya dari kalangan muhajirin dan anshar. Mereka beraktifitas didalamnya pada kebaikan dan istiqomah serta berpegang teguh kepada kebenaran dan petunjuk, maka hendaknya seorang muslim yang berada di Madinah tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang mereka lakukan yaitu sesuatu yang dibenci oleh Allah aw sehingga akan menjadi bumerang baginya dan mendapatkan akibat yang buruk didunia dan akhirat.
Keenam
Bagi orang yang diberi taufik untuk tinggal diMadinah hendaknya berhati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan bid’ah atau maksiat atau melindungi pelakunya karena hal itu akan mengakibatkan laknat baginya. Hal itu telah ditegaskan oleh Rasulullah saw, beliau bersabda : " Kota Madinah adalah tanah suci, maka barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah (atau maksiat) atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya. Pada hari kiamat tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah” HR Muslim dari hadits Abu Hurairah ra, juga terdapat dalam kitab shahihain dari Ali ra.
Ketujuh
Hendaknya tidak memotong tumbuh-tumbuhan atau memburu binatang berdasarkan hadits Rasulullah saw, beliau bersabda : "Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah menjadikan Mekah sebagai tanah haram, maka sayapun telah menjadikan Madinah sebagai tanah haram antara dua gunungnya. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” HR Muslim dari hadits Jabir ra, dan Muslim meriwayatkan juga hadits Saad bin Abi Waqqas ra bahwasanya nabi saw bersabda, “Saya jadikan antara dua gunung Madinah sebagai tanah haram. Pepohonanya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu.” Didalam shahihain dari Ashim bin Sulaiman Al Ahwal berkata: “Saya berkata pada Anas, “Apakah Rasulullah saw mengharamkan kota Madinah? Dia menjawab “benar, antara ini dan itu tidak boleh dipotong tumbuhannya. Barangsiapa yang melakukan perbuatan bid’ah (atau maksiat) maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya.”
Didalam Shahihain dari Abu Hurairoh......
Maksud pohon yang tidak boleh dipotong adalah pohon yang Allah tumbuhkan. Adapun pohon yang ditanam oleh orang-orang maka mereka boleh memotongnya.
Kedelapan.
Hendaknya bersabar atas apa yang terjadi padanya dikota Madinah seperti penghidupan yang sempit, musibah ataupun kesulitan, berdasarkan sabda Rasulullah “Tidak ada seorangpun yang tegar menghadapi berat dan kerasnya Madinah melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksibaginya pada hari kiamat.” HR Muslim
Didalam shahih muslim pula dikisahkan bahwa Abu Sa’id Maula Al Mahri datang kepada Abu sa’id Al Khudry untuk meminta pendapat beliau tentang keinginannya pindah dari Madinah, serta mengeluhkan harga barang-barang yang mahal ditambah beban tanggungan keluarga yang banyak. Dia mengabarkan bahwa sudah tidak sabar akan kerasnya hidup di Madinah serta kesulitan tinggal di Madinah. Maka Abu Said Alkhudry pun menasehatinya “Celaka engkau!! Saya tidak menganjurkan untuk keluar dari Madinah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : " Tidak ada seorangpun yang bersabar menghadapi kerasnya Madinah kemudian maninggal melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksi baginya pada hari kiamat, jika dia seorang muslim.” HR Muslim
Kesembilan
Hendaknya berhati-hati untuk tidak mengganggu seorang muslimpun didalamnya, karena mengganggu muslim hukumnya adalah haram, Namun dikota suci keharamannya lebih keras dan lebih besar. Imam Bukhari meriwayatkan didalam shahihnya dari Saad bin Abi Waqqas berkata saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada seorangpun yang membuat tipu daya terhadap ahli nadinah, melainkan dia akan dicairkan sebagaimana cairnya garam kedalam air.”
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh didalam shahihnya beliau bersabda : " Barangsiapa yang merencanakan keburukan bagi penduduk kota-yakni Madinah- maka Allah akan jadikan dia lebur sebagaimana leburnya garam didalam air.”
Sepuluh
Hendaknya tidak tertipu karena statusnya sebagai penduduk kota Madinah, dan berkata “saya termasuk penduduk kota Madinah maka berarti saya dalam kebaikan.” Karena jika hanya berstatus penduduk Madinah, namun tidak memiliki amalan sholeh, tidak istiqomah dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya serta tidak menjauhi perbuatan dosa dan maksiat maka statusnya tersebut tidak bermanfaat bahkan justru akan menjadi mudlorot bagi dia. Imam Malik meriwayatkan didalam kitab Al Muwatho’ bahwasanya salman Al Farisi ra berkata, “Sesungguhnya tempat itu tidak membuat orang menjadi suci, namun yang meyucikan seseorang adalah amalannya.” Sanadnya terputus akan tetapi maknanya benar, karena dia adalah berita yang sesuai dengan kenyataan. Allah Ta’ala berfirman “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah orang yang bertakwa.”(QS Al Hujurat : 13)
Maka seperti yang telah diketahui bahwa kota Madinah sejak zaman dahulu didalamnya terdapat orang-orang yang baik juga orang-orang yang jelek. Bagi orang-orang yang baik, amalan mereka akan memberi manfaat. Sedangkan bagi orang-orang yang jelek maka kota Madinah tidak akan menyucikan diri mereka serta tidak pula mengangkat derajat mereka.
Masalah ini sama seperti masalah nasab, orang yang memiliki garis keturunan yang baik tapi tidak beramal maka hal itu tidak akan bermanfaat baginya disisi Allah, berdasarkan sabda Rasulullah “Barangsiapa yang lambat beramal maka nasabnya tidak akan mempercepatnya (masuk syurga).” HR Muslim didalam kitab Shahihnya. Maka barangsiapa yang menunda amalnya untuk masuk kesurga, maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk masuk kedalam syurga.
Sebelas
Hendaknya seorang muslim merasa bahwa dirinya berada disuatu tempat yang terpancar darinya cahaya (keimanan), selain itu ilmu yang bermanfaat juga tersebar dari Madinah keseluruh penjuru alam. Maka hendaknya bersemangat untuk mempelajari ilmu syari (ilmu agama). Dengan Ilmu syari tersebut dia akan berjalan menuju Allah diatas petunjuk juga menyeru orang lain kejalan tersebut sesuai dengan ilmu dan petunjuk. Terlebih lagi kalau dia menuntut ilmu di Masjid Rasulullah berdasarkan hadits dari Abu Hurairah beliau mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa yang masuk masjid kami ini, mempelajari kebaikan (ilmu) ataupun mengajarkannya, maka dia seperti orang yang berjihad fii sabilillah. (namun) barangsiapa yang masuk dengan tujuan selain itu maka dia seperti orang yang menyaksikan sesuatu yang bukan untuk dirinya.” HR Ahmad dan Ibnu Majah dan yang lain. Hadits ini punya penguat riwayat Thabrani dari hadits Sahl bin Sa’d ra.
Bagi penziarah Madinah ada adab – adab yang harus diperhatikan sebagaimana bagi penduduk Madinah memiliki adab-adab yang harus diperhatikan.
Bagi para penziarah kota Madinah hendaknya menjaga adab-adab tinggal di Madinah sebagaimana yang telah lalu. Selain itu bagi orang yang ingin datang berziarah kekota Madinah yang disyariatkan baginya adalah berniat untuk menziarahi masjid rasul saw dan bepergian dengan tujuan menuju masjid rasul saw, berdasarkan sabda Rasulullah saw “janganlah kalian safar (dengan maksud ibadah) kecuali untuk menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini, masjid Al Aqsha.” HR Bukhari dan Muslim
Hadits ini menunjukkan bahwa terlarangnya bepergian menuju suatu tempat apapun baik dinamakan masjid atau yang lain, dengan tujuan untuk mendekatakan diri kepada Allah ditempat yang ia tuju tersebut (kecuali tiga masjid diatas). Berdasarkan hadits yang terdapat disunan Nasa’I dari Abu Hurairoh ra beliau berkata “saya bertemu Bashrah bin Abu Bashroh Al Ghifary ra dia berkata: darimana kalian? Saya menjawab “Dari Gunung Thurr” dia berkata: “Kalo saja saya bertemu kalian sebelum kalian kesana maka jangan kalian kesana” saya bertanya, “kenapa?” dia menjawab, “saya mendengar Rasulullah saw bersabda “tidak boleh menggunakan kendaraan (untuk safar) kecuali menuju tiga masjid Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid di Baitul Maqdis.” Ini adalahh hadits yang shahih. Dengan hadits tersebut Bashrah bin Abu Bashroh Al Ghifary ra
Berdalil akan terlarangnya berpergian menuju masjid atau yang lainnya selain tiga masjid ini.
Maka bagi siapa yang sampai dikota Madinah ini, hanya disyariatkan untuk menziarahi dua masjid dan tiga pekuburan.
Dua masjid yang dimaksud adalah Masjid Rasulullah saw dan Masjid Quba. Telah lalu dalil-dalil tentang keutamaan sholat dikedua tempat tersebut.
Sedangkan tiga pekuburan yang dianjurkan untuk diziarahi adalah kuburan Rasulullah saw dan kedua sahabtnya yaitu abu bakar dan Umar ra, pekuburan baqi’ dan pekuburan Syuhada Uhud.
Apabila penziarah datang kekuburan Rasulullah saw maka dia datang dari arah depan dan menghadap kuburan, dan melakukan ziarah sesuai dengan yang dituntunkan oleh syariat. Jangan sampai melakukan ziarah yang bid’ah.
Ziarah yang sesuai dengan tuntunan syariat yaitu dengan memberi salam kepada nabi saw serta berdoa untuk beliau saw dengan penuh adab dan suara yang pelan. Maka ucapkan:
السلام عليك يا رسول الله ...
’ Assalamualaikum ‘alaika yaa Rasulullah wa rahmatullahi wa barokatuhu shallallahu wa barik ‘alaika,jazaka afdola ma jaza nabiyyina ‘an ummatihi”
Kemudian salam kepada Abu Bakr dan berdoa untuknya kemudian salam kepada umar dan berdoa untuknya.
Perlu diketahui bahwa kedua orang yang agung ini adalah khalifah yang mendapatkan petunjuk. Mereka berdua mendapatkan kemuliaan dari Allah yang tidak didapatkan oleh selain mereka.
Adapun Abu Bakar ra, beliau adalah orang pertama dari kalangan laki-laki yang beriman kepada Rasulullah saw manakala Allah mengutus Rasulullah saw dengan membawa kebenaran dan petunjuk. Beliau menyertai Rasulullah saw di Mekah tiga tahun setelah kenabian Rasulullah saw. Manakala Allah mengizinkan rasullah saw untuk berhijrah ke Madinah, beliau menyertainya dalam perjalanan menuju Madinah. Turunlah ayat mengenai hal itu didalam Alqur’an yang senantiasa dibaca, yaitu firman Allah Ta’ala “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu)) ketika orang-orang kafir (Musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada didalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan Nya kepada (Muhammad) dan memantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah jadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allahlah itulah yang tinggi.
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah : 40)
Abu Bakar menyertai Rasulullah saw juga di Madinah selama sepuluh tahun, mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah saw. Setelah rasululla saw wafat beliau memegang kekhalifahan setelah Rasulullah saw dan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Tatkala Allah mewafatkannya, Allah muliakan dengan dikuburkan disisi Rasulullah saw, sehingga manakala dibangkitkan nanti maka dibangkitkan bersama Rasulullah saw di Syurga. Semua itu adalah karunia dari Allah yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki Nya, Allahlah yang memiliki karunia yang besar.
Adapun mengenai Umar bin Khattab beliau masuk islam setelah empat puluh orang lain sebelumnya telah masuk islam dari kalangan laki-laki. Sebelumnya Umar adalah orang yang sangat keras terhadap Islam. Namun setelah mendapatkan petunjuk, maka kekuatan dan kekerasannya ditujukan untuk orang kafir. Islamnya Umar adalah sebuah kekuatan bagi kaum muslimin, sebagimana perkataan Abdulla bin Mas’ud ra “Kami senantiasa memiliki pamor semenjak islamnya Umar” diriwayatkan Bukhari didalam shahihnya.
Beliau menyertai nabi saw di Mekah dan hijrah bersama beliau saw menuju Madinah. Beliau juga mengikuti semua peperangan bersama nabi saw. Tatkala Abu Bakar menjadi Khalifah, Umar adalah tangan kanannya. Kemudian memegang kekhalifahan setelah Abu Bakr, selama sepuluh tahun. Melakukan berbagai penaklukan, sehingga semakin luaslah negara islam. Mengalahkan dua imperium besar tatkala itu yaitu imperium Persia dan Romawi. Harta kekayaan Kisra dan Kaisar diinfakkan di jalan Allah. Hal itu sesuai dengan apa yang dikabarkan oleh rasulullah saw. Semua itu terjadi pada masa kekhalifahan Umar ra. Tatkala beliau wafat, Allah memuliakannya dengan dikuburkan disisi Rasulullah saw, sehingga manakala dibangkitkan maka dibangkitkan bersama beliau saw di syurga. Semua itu adalah karunia dari Allah yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki Nya, Allahlah yang memiliki karunia yang besar.
Apakah kedua tokoh yang seagung ini yang keadaan dan keutamaannya yang seperti itu masih ada yang hasad (benci) atau mencacinya?!!! Na’udzubillah atas semua kehinaan.
“Wahai tuhan kami ampunilah kami dan saudara-saudar kami yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah engkau jadikan didalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai tuhan kami sesungguhnya engkau adalah maha baik lagi maha pengasih.”
“Wahai tuhan kami janganlah engkau simpangka hati kami setelah engkau memberikan petunjuk pada kami. Berikanlah kasihsayangMu sesungguhnya engkau adalah Maha Pemberi.”
Ibnu Katsir menukil didalam tafsirnya pada firman Allah “Jika kamu menjauhi osa-dosa besar diantara dosa-dosa yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ketempat yang mulia (syurga)” (QS An Nisaa : 30)
Dari Abu Hatim dengan sanadnya sampai Mughiroh bin Maqsam bahwasanya dia berkata “Mencela Abu Bakr dan Umar termasuk dosa besar” kemudian Ibnu Katsir berkata “Sebagian Ulama berpendapat kafirnya orang yang mencela para sahabat. Pendapat tersebut diriwayatkan dari Malik bin Anas rhm. Muhammad bin Sirrin berkata “Saya kira tidak ada orang yang mengaku mencintai rasulullah saw, mencela Abu Bakar dan Umar” diriwayatkan oleh Tirmidzi.
Adapun Pelaksanaan Ziarah yang bid’ah meliputi perkara-perkara sebagai berikut : Pertama
Berdoa dan beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Rasulullah saw, juga meminta kepada beliau saw untuk dipenuhi hajatnya dan dihilangkan musibahnya atau permintaan lain yang tidak boleh ditujukan melainkan hanya kepada Allah saja. Beliau saw bersabda “Doa itu adalah Ibadah” ini adalah hadits shoheh yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Thirmidzi dan selain mereka. Berkata Thirmidzi “hadits hasan shoheh”
Ibadah adalah hak Allah, tidak boleh memberikan hak Allah sedikitpun kepada siapapun selain Allah, karena itu adalah termasuk perbuatan syirik kepada Allah. Allah lah Dzat yang dijadikan tumpuan harapan dan ditujukan Doa. Sedangkan Rasulullah saw didoakan untuknya bukan sebaliknya dimintai doa, begitu pula para penghuni kuburan yang lain didoakan untuk mereka bukannya meminta kepada mereka. Seperti yang diketahui bahwa kehidupan Rasulullah saw sekarang adalah kehidupan alam barzakh (alam kubur) yang lebih sempurna daripada kehidupan para syuhada di alam barzakh. Adapun bagaimana hakekatnya kehidupan di alam barzakh tersebut hanya Allah yang mengetahuinya. Kehidupan ini berbeda dengan kehidupan sebelum seseorang meninggal juga berbeda dengan kehidupan menakala dibangkitkan. Maka tidak boleh berdoa dan beristighotsah padanya, karena hal itu adalah termasuk ibadah, dan Ibadah hanyalah dipersembahkan kepada Allah saja sebagaimana yang telah disebutkan.
Kedua
Meletakkan kedua tangannya diatas dadanya seperti orang sholat. Hal itu tidak diperbolehkan, karena posisi seperti itu adalah posisi kerendahan dan kehinaan khusus dihadapan Allah aw. Hanya disyariatkan sewaktu sholat, yaitu manakala seseorang muslim berdiri sholat bermunajat kepada tuhannya. Para sahabat Rasulullah saw tidak pernah meletakkan tangan-tangan mereka diatas dada mereka pada saat salam manakala menemui beliau saw. Seandainya itu adalah kebaikan niscaya mereka telah melakukannya terlebih dahulu.
Ketiga
Mengusap-usap dinding dan jeruji besi yang ada disekitar kuburan Rasulullah saw. Begitupula ditempat manapun baik masjid atau yang lainnya. Semua itu tidak boleh dilakukan, karena tidak ada keterangannya dari sunnah nabi, dan juga bukan merupakan perbuatan para salafussholeh yang terdahulu. Hal tersebut merupakan sarana menuju kepada kesyirikan. Terkadang mereka berkata, “saya melakukannya karena kecintaan saya terhadap nabi saw.”
Maka kita jawab, bahwa kecintaan terhadap nabi saw adalah sebuah kewajiban yang harus ada dihati setiap muslim bahkan harus lebih besar daripada kecintaan seseorang kepada orang tuanya, anak-anaknya serta manusia seluruhnya. Sebagaimana sabda beliau saw “Tidak sempurna keimanan seseorang sampai saya lebih dicintai olehnya lebih dari orangtuanya dan manusia seluruhnya.” HR Bukhari dan Muslim
Bahkan harus lebih besar daripada kecintaannya terhadap dirinya sendiri, sebagimana yang diterangkan dalam hadits Umar ra didalam shahih Bukhari. Kesimpulannya bawha kecintaannya kepada Rasulullah saw wajib lebih besar daripada kecintaan terhadap dirinya sendiri, orang tuanya maupun anak-anaknya. Karena kenikmatan yang Allah karuniakan kepada kaum muslimin adalah melalui tangan beliau saw. Kenikmatan itu adalah kenikmatan Islam, hidayah diatas jalan yang lurus, juga kenikmatan keluar dari kegelapan menuju cahaya. Semua itu adalah nikmat yang paling mulia dan paling besar, tidak ada kenikmatan lain yang bisa menyamai dan menandinginya.
Akan tetapi, kecintaan tersebut bukan ditandai dengan mengusap-usap tembok-tembok dan jeruji. Justru tanda kecintaan tersebut adalah dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw serta mengamalkan sunnahnya. Karena agama islam dibangun diatas dua pondasi penting yaitu :
Pertama : Hanya beribadah kepada Allah saja.
Kedua : Beribadah Allah sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,
Ini adalah konsekwensi dari syahadat “Laa Ilaha Illallah” dan Syahadat “Muhammadan Rasulullah” (Persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan persaksian bahwasnya (Muhammad adalah utusan Allah)”
Didalam Al Quran disebutkan sebuah ayat yang dinamakan para ulama sebagai ayat ujian (ayatul imtihan) yaitu firman Allah ta’ala “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imran : 31)
Al Hasan Al Bashry dan para salaf lainnya mengatakan “Sekelompok orang menyangka bahwa mereka mencintai Allah maka Allah uji dengan ayat ini.” Makna diuji disini yaitu ditest dan dibuktikan sampai tampak apakah mereka orang yang benar ataukah dusta pengakuannya. Karena sesungguhnya orang yang mengaku mencintai Allah dan rasulNya saw maka wajib bagi mereka untuk menunjukkan bukti atas pengakuannya tersebut. Maka buktinya adalah berupa ittiba’ (mengikuti tuntunan) Rasulullah saw.
Ibnu Katsir rhm didalam tafsirnya mengomentari ayat ini, “Ayat yang mulia ini adalah hakim bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak berada diatas jalannya Nabi Muhammad saw maka dengan sendirinya dia terbukti dusta sampai dia mengikuti jalan Syariat Nabi Muhammad saw, agama nabawi, baik didalam setiap ucapan dan perbuatannya. Sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih dari Rasulullah saw bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak” Oleh karena itu beliau berkata “Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian.” Maksudnya yaitu kalian akan mendapatkan yang lebih dari apa yang kalian harapkan yaitu kalian mencintai Allah, dengan mendapatkan kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih agung dari kalian mencintai Allah. Sebagaiman sebagian ulama mengatakan, “yang penting bukanlah bagaimana kalian mencintai tapi yang penting adalah bagaimana kalian dicintai.” Kemudian menyebutkan perkataan Al Hasan dan para salaf terdahulu lainnya.
Imam Nawawi berkata didalam Majmu’ Syarah Muhadzdzab tentang masalah mengusap-usap dan mencium tembok kuburan Rasulullah saw “Janganlah tertipu dengan penyimpangan dan kekeliruan yang banyak dilakukan oleh orang awwam, karena teladan dan amal perbuatan terdapat didalam hadits dan perkataan para ulama. Jangan menoleh terhadap bid’ah yang dilakukan oleh orang – orang awwam dan orang-orang bodoh diantara mereka. Karena sungguh telah jelas hadits dari ‘Aisyah didalam shahihain bahwasanya Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa yang mengada-ngadakan sesuatu perbuatan yang baru dalam agama kami maka perbuatan itu tertolak.” Dalam riwayat Muslim “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan tersebut tertolak” dari Abu Hurairoh ra berkata Rasulullah saw bersabda , “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” HR Abu Daud dengan sanad yang shahih. Fudhail bin Iyadh berkata yang maknanya “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah kalian risau dengan sedikitnya pengikut.
Hati-hatilah jalan-jalan kesesatan dan jangan kalian tertipu dengan banyaknya pengikut (yang akan celaka)”. Barangsiapa yang menyangka bahwa dengan mengusap dengan tangan atau semisalnya lebih pantas untuk mendapatkan barokah maka dia termasuk orang yang bodoh dan pandir. Karena barokah hanyalah didapat dengan mengikuti syariat. Bagaimana mungkin terjadi dia mengharapkan keutamaan dengan cara menyimpang dari kebenaran.” Sampai disini ucapan beliau rhm.
Keempat.
Sebagian Penziarah thowaf mengelilingi kuburan nabi saw, perbuatan tersebut haram. Karena Allah tidak mensyariatkan thowaf melainkan thowaf mengelilingi kabah saja. Allah Ta’ala berfirman “Dan hendaknya mereka thawaf sekeliling rumah yang tua itu (baitullah).”(QS Al Hajj : 29)
Maka tidak boleh thawaf ditempat mana saja kecuali di ka’bah.
Oleh karena itu orang – orang mengatakan berapa banyak orang yang bersedekah karena Allah, berapa banyak orang yang berpuasa karena Allah,begitu juga berapa banyak orang yang berdzikir karena Allah tapi tidak ada seorangpun yang mengatakan berapa banyak orang yang thowaf disetiap tempat karena Allah. Karena thowaf merupakan kekhususan Baitullah. Syaikhul islam berkata : “Kaum muslimin telah sepakat bahwa tidak disyariatkan thowaf melainkan di Baitullah, maka tidak boleh thowaf di Baitul Maqdis, atau di rumah nabi saw tidak juga di Kubah yang ada di gunung arafah. Dan tidak juga ditempat lain.”
Kelima
Bersuara keras disisi kuburan nabi saw. Karena hal itu tidaklah beradab. Allah telah mengajarkan kaum mukminin sikap yang beradab manakala nabi saw masih ada diantara mereka Allah ta’ala berfirman “Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suaramu lebih dari suara nabi, dan jangan kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimanakerasnya suara sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalamu sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang – orang yang merendahkan suaranya disisi Rasululla mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS : 2-3)
Beliau saw dihormati pada saat hidup beliau dan setelah wafatnya.
Keenam
Menghadap kuburan dari tempat yang jauh, baik itu didalam masjid atau diluar masjid dan memberi salam kepadanya saw. Guru kami Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rhm mengatakan dalam kitab Mansak beliau “Dengan perbuatan ini maka dia lebih pantas dikatakan tidak hormat daripada cinta yang tulus (kepada Rasulullah saw) ”
Diantara hal yang prlu diingatkan adalah banyak dikalangan orang-orang yang datang keMadinah diberi titipan pesan dari sebagian keluarganya atau yang lain untuk menyampaikan salam kepada Rasulullah saw. Karena tidak ada keterangan dari sunnah yang menunjukkan hal itu maka hendaknya bagi orang yang dititipi salam tersebut mengatakan kepada mereka, “Perbanyaklah sholawat dan salam kepada beliau saw karena malaikat akan menyampaikannya (langsung) kepada rasullah saw berdasarkan sabdanya saw “Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang berjalan-jalan, mereka menyampaikan salam dari umatku.” Adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh An Nasa’I dan yang lainnya. Juga sabdanya yang lain “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” HR Abu Daud dengan sanad yang shahih
Juga perlu diketahui bahwasanya tidak ada kelaziman antara haji dan umroh dengan ziarah.
Maka bagi orang yang menunaikan haji atau umroh bisa saja langsung pulang kenegaranya tanpa datang ke Madinah atau sebaliknya bagi orang yang datang ke Madinah dari negaranya boleh langsung kembali tanpa harus melakukan haji dan umroh, namun bisa juga menggabungkan antara haji, umroh dan ziarah dalam sekali perjalanan. Adapun hadits yang diriwayatkan berkaitan dengan masalah ziarah kubur nabi saw seperti hadits “Siapa yang pergi haji kemudian tidak menziarahiku maka dia tidak menghormatiku.” Dan hadits “Siapa yang menziarahiku setelah kematianku maka seakan-akan dia menziarahiku saat hidupku.”
Dan hadits “Siapa yang menziarahiku dan menziarahi abu Ibrahim pada tahun yang sama maka aku jamin tanggungan Allah baginya syurga.” Juga hadits “Siapa yang menziarahiku maka dia berhak mendapatkan syafaatku.” Semua hadits-hadits ini tidak dapat dijadikan sebagai sandaran, karena hadits-hadits tersebut palsu ataupun sangat lemah sebagaimana yang dijelaskan oleh para huffadz seperti Ad daruquthny dan Uqaily dan Ibnu Taymiyah, Ibnu Hajar rhm
Adapun firman Allah “......” dalam ayat tersebut tidak ada dalil menjadikan kuburan nabi saw sebagai tujuan serta minta ampunan kepadanya saw tatkala melakukan kedzaliman terhadap diri sendiri, karena konteks ayat tersebut adalah kepada orang – orang munafik. Dan maksud datang kepada beliau saw adalah tatkala beliau masih hidup. Karena para sahabat tidak pernah datang kekuburan nabi saw meminta ampunan. Oleh karena itu, Umar bin Khattab ra berganti bertawassul dengan doa Al Abbas manakala paceklik menimpa mereka. Dia berkata “Ya Allah dulu apabila kami tertimpa paceklik kami meminta kepadamu bertawassul dengan nabi Mu maka engkaupun menurunkan hujan, (sekarang) kami bertawassul dengan paman nabi Mu maka turunkanlah hujan. Dipun berkata “hujanpun turun”” HR Bukhari didalam shahihnya
Seandainya tawassul kepada rasulullah saw setelah wafatnya diperbolehkan, maka tidak perlu Umar ra berganti bertawassul kepada Al Abbas ra. Bukti yang menunjukkan hal itu juga adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al Mardho dari Aisyah ra dia mengeluh “Aduh kepalaku!! Maka rasulullah saw berkata “Begitulah, kalau kamu meninggal dan aku masih hidup maka saya akan mintakan ampunan untukmu serta mendoakanmu.” Aisyahpun berkata “alangkah celakanya!! Demi Allah saya kira engakau senang kalau saya mati.” Al hadits
Seandainya doa dan istighfar bisa dilakukan setelah kematian rasulullah saw, maka tidak ada bedanya Aisyah meninggal lebih dulu atau belakangan.
Tuntunan ziarah kubur ditunjukkan oleh hadits-hadits tentang ziarah kubur, seperti sabda beliau saw “Ziarahilah kuburan, karena hal itu akan mengingatkanmu kepada akhirat.” Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya
Akan tetapi jangan berdiri lama-lama didepan kuburan nabi saw, dan jangan pula terlalu sering berziarah karena hal itu membuat seseorang berlebih-lebihan terhadap kuburan nabi saw. Allah hanya mengkhususkan nabi saw tidak pada umatnya, bahwa malaikat akan menyampaikan salam kepada beliau saw dari semua penjuru tempat, berdasarkan sabda beliau saw “Allah memiliki malaikat yang berjalan-jalan (bertugas) menyampaikan salam dari umatku kepadaku.” Juga berdasarkan sabdanya yang lain “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai Ied, bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.”
Oleh karena itu manakala beliau melarang umatnya untuk menjadikan kuburan beliau saw sebagai ied, beliau tunjukkan gantinya yaitu “bersholawatlah kalian atasku, karena shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” Yaitu dengan perantaraan malaikat.
Adapun ziarah pekuburan baqi’ dan perkuburan syuhada Uhud maka termasuk ziarah yang dianjurkan apabila dilakukan dengan cara yang sesuai tuntunan syariat. Namun apabila dilakukan dengan cara yang bid’ah (tidak sesuai tuntunan) maka hukumnya haram dan terlarang.
Ziarah syar’I yaitu ziarah yang tata caranya sesuai dengan tuntunan rasulullah saw. Ziarah yang semacam itu memberikan manfaat baik bagi penziarah yang hidup maupun mayyit yang diziarahi.
Bagi penziarah mendapatkan tiga manfaat yaitu
Pertama : Mengingat kematian. Hal itu akan mendorong untuk mempersiapkan diri menghadapinya dengan melakukan amal shalih, berdasarkan sabda rasulullah saw “ziarahilah kubur karena dengan ziarah tesebut akan mengingatkan tentang akhirat” HR Muslim.
Kedua : Amalan ziaroh, karena amalan tersebut adalah amalan sunnah yang dicontohkan oleh rasulullah saw, maka dia akan diberi pahala atas amalannya tersebut.
Ketiga : Berbuat baik terhadap mayit muslim dengan doa untuk mereka, maka dipun diberi pahala atas kebaikannya ini.
Adapun mayit yang diziarahi, mereka mendapatkan manfaat dari ziarah syar’I dan doa untuknya serta kebaikan yang didapatkan karena semua itu. Hal itu dikarenakan orang yang telah mati mendapatkan manfaat dari doa orang yang hidup untuknya.
Disunahkan bagi orang yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan mereka dengan doa yang diajarkan oleh rasulullah saw. Diantaranya hadits Burdah bin Al Hushaib ra berkata “rasulullah saw mengajarkan mereka apabila mereka pergi (ziarah) kekuburan, beliau mengucapkan
السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, و انا انشاء الله بكم للاحقون, أسألالله لنا ولكم العافية
“Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kalian wahai para penghuni kubur dari kalangan mu’minin dan muslimin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Kepada Allah meminta afiat untuk kami dan kalian.” HR Muslim
Ziarah kubur dianjurkan untuk kaum laki-laki. Adapun ziaroh kubur untuk kaum wanita maka para ulama berselish pendapat, diantara mereka ada yang membolehkan ada pula yang melarang. Namun pendapat yang lebih kuat adalah hukumnya terlarang, berdasarkan sabda rasulullah saw “Laknat Allah bagi penziarah kubur wanita (زوارات)” HR Tirmidzy dan yang lain, berkata Tirmidzy “hadits hasan soheh”
Yang tampak dari kalimat “زوارات” adalah penisbahan, yaitu menisbahkan ziaroh kepada wanita atau bisa juga kepada orang yang melakukan ziaroh. Kasusnya semisal firman Allah ta’ala “...” yaitu tidak melakukan kedzaliman, atau menisbahkan kedzoliman kepada Nya, bukan maksudnya sering-sering berziarah, sebagaimana yang membolehkan ziarah wanita kekuburan, dan juga karena wanita jiwanya lemah dan kurang sabar dari menangis dan meratap.
Juga pendapat hukumnya terlarang lebih hati-hati, karena seorang wanita apabila tidak melakukan ziarah maka yang terluput hanyalah sebuah amalan sunnah, namun apabila melakuka ziarah maka mungkin dia akan mendapatkan laknat. (jika memang pendapat ini yang benar)
Adapun Ziarah yang bid’ah adalah ziarah yang dilakukan tidak sesuai dengan tuntunan syariat seperti bermaksud untuk berdoa kepada penghuni kubur, atau beristighosah (meminta tolong dari kesulitan) kepada mereka, meminta agar dipenuhi kebutuhannya dan yang semisalnya. Ziarah yang semacam ini tidak memberi manfaat bagi mayit bahkan membahayakan penziarah itu sendiri. Maka orang yang hidup (penziarah) mendapatkan mudlorot karena melakukan perkara yang tidak boleh, yaitu kesyirikan kepada Allah. Sedangkan mayitpun tidak mendapatkan manfaat, karena mereka tidak mendoakannya justru malah dijadikan tempat meminta selain Allah. Guru kami Syaikh Abdul Aziz bin Baz rhm dalam kitabnya tentang manasik “Adapun ziarah mereka yang bertujuan untuk berdoa dikuburan ataupun beritkaf disitu, meminta mereka memenuhi hajat mereka, meminta kesembuhan, ataupun berdoa kepada Allah dengan bertawassul kepada mereka atau bertawassul dengan kedudukan mereka, dan yang lainnya maka ini adalah ziarah yang bid’ah yang mungkar, tidak disyariatkan oleh Allaah maupun rasul Nya, dan tidak pernah dilakuka oleh para salafushshalih ra. Bahkan semua itu termasuk Al Hujr (perkataan yang buruk) yang dilarang oleh rasulullah saw, beliau bersabda “Ziarahilah kubur dan janganlah berkata yang buruk”. Semua perkara tersebut merupakan kebid’ahan, namun bertingkat-tingkat. Sebagiannya termasuk bidah namun belum mencapai derajat syirik, seperti berdoa kepada Allah disisi kuburan, begitu pula doa kepada Allah bertawassul dengan kemuliaan mayit dan kedudukannya, dan lain-lainnya. Sebagianyang lain termasuk syirik besar seperti meminta kepada orang yang telah mati, memohon pertolongan kepada mereka dan yang semisalnya.
Inilah yang ingin saya sampaikan. Saya memohon kepada Allah aw semoga Allah memberi taufik pada amalan yang berakibat baik didunia dan diakhirat bagi orang yang tinggal di Madinah ataupun para penziarahnya juga seluruh kaum muslimin. Dan juga semoga Allah mengaruniai negeri ini kehidupan yang baik serta adab yang mulia serta akhir yang indah.
Semoga shalawat dan salam serta keberkahan tercurah kepada hamba Nya sekaligus nabi dan rasul Nya Muhammad dan juga para keluarganya, sahabat-sahabatnya semua.
Baca Selengkapnya...
Labels: Artikel dan Bacaan Islami, Bacaan Umum
Secara etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan kata yang samar ). 1 Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. 2 Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu : Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,” keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44). Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah : وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة kemudian Rasulullah bersabda : ألا إن القوة الرمي “Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”. Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.Tafsir Pada Zaman Shahabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu’. 3 Atau paling kurang adalah Mauquf.
Tafsir Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1)- Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2)- Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli. Dan 3)- Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya. 5
Tafsir Pada Masa Pembukuan
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in.
Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.
Metode Penafsiran
Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:
Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang shohih) dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
1. Tafsir At-Tobary ( ( جامع البيان في تأويل أى القران terbit 12 jilid
2. Tafsir Ibnu Katsir (العظيم تفسير القران) dengan 4 jilid
3. Tafsir Al-Baghowy (معالم التنزيل )
4. Tafsir Imam As-Suyuty التفسير بالمأثور ) ( الدر المنثور في terbit 6 jilid.
Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Ar-Ro’yu al Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan beberapa syarat diantaranya:
1)- Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah
2)- Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :
1. Tafsir Al-Qurtuby - الجامع لأحكام القران
2. Tafsir Al-Jalalain - تفسير الجلالين
3. Tafsir Al-Baidhowy - التأويل التنزيل و أسرار أنوار .
Ar-Ro’yu Al- mazmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah:
1. Tafsir Zamakhsyary (الكشاف عن حقائق التنزيل و عيون الأقاويل في وجوه التأويل )
2. Tafsir syiah “Dua belas” seperti (مرأة الأنوار و مشكاة الأسرار للمولي عبد اللطيف الكازاراني ) jugaمع البيان لعلوم القران لأبي الفضل الطبراسي
3. Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف التفسير للسلمي و عرائس البيان في حقائق القران لأبي محمد الشيرازي
SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut :
1. Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2. Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3. Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4. Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5. Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6. Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.
CONTOH KITAB TAFSIR DAN METODOLOGI PENULISANNYA
Nama Kitab : جامع البيان في تفسير أي القران atau yang lebih dikenal dengan
Tafsir al-Tabary.
Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary (224 – 310 H)
Jumlah jilid : 12 jilid besar.
Keistimewaannya : Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin terutama penafsiran binnaqli/biiriwayah. Tafsir bil aqli karena istinbath hukum, penjabaran berbagai pendapat dengan dan mengupasnya secara detail disertai analisa yang tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan menukil pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya. Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan ungkapannya:“ Ibnu jarir telah menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian memilih diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter pendapat orang-orang sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan lain-lainnya yang terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).
2. Tafsir Ibnu Katsir
Nama kitab : تفسير القران العظيم lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir.
Jumlah jilid : 4 Jilid
Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H)
Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir At-Thobary dengan metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:
Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menukil perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat yang jelas dan mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga menyebutkan hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan penafsiran para sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara beberapa pendapat yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah). mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, ia menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan mendiskusikan dalil-dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan Zarqoni menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum ada ulama’ yang mengarang dalam metode seperti ini “.
3. Tafsir Al-Qurtuby
Nama kitab : الجامع لأحكام القران
Jumlah jilid : 11 jilid dengan daftar isinya.
Nama penulisnya : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H).
Keutamaanya : Ibnu Farhun berkata,” tafsir yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya, membuang kisah dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I’rob, qiroat, nasikh dan mansukh”.
Metode penulisannya :
Penulis terkenal dengan gaya penulisan ulama’ fiqih., dengan menukil tafsir dan hukum dari para ulama’ salaf dengan menyebutkan pendapatnya masing-masing. Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil. Membuang kisah dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga I’rob, qiroat, nasikh dan mansukh. Beliau tidak ta’assub (panatik) dengan mazhabnya yaitu mazhab Maliki.
4. Tafsir Syinqithy
Nama kitab : أضواء البيان في إيضاح القران بالقران
Jumlah jilid : 9 jilid.
Nama penulisnya : Muhammad Amin al-Mukhtar As-Syinqithy
Metodologi penulisannya:
Menekankan penafsiran bil-ma’tsur dengan dilengkafi qira’ah as-sab’ah dan qiro’ah syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah fiqih dengan terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan mentarjih berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul fiqih. Beliau wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian dilengkapi oleh murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ‘Athiyah Muhammad Salim.
Refrensi:
1 Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun 1/13, Manna’ al-Qattan, Mabaahits fi Ulumi al-Qur’an hal : 323.
2 Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, (Kuwait: Daar al-Dakwah, 1405) hal. 8
3 Marfu’ adalah perkataaan atau perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
4 Mauquf adalah perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada para shohabat
5 majmu’ fatawa syaikhul Islam ibnu taimiyah 13/370 dan buku mabahits fi ulumul al-qur’an ole mann’ al-qotton hal ; 340-342
Link... www.islamhouse.com
Baca Selengkapnya...
Labels: Artikel dan Bacaan Islami, Bacaan Umum